Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Perempuan Pembawa Anjing ke Masjid Diancam Pasal Penistaan Agama

HUKUM July 1, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Perempuan berinisial SM yang membawa anjing ke Masjid Al-Munawaroh, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berpotensi dijerat pasal penistaan agama. Ancaman ini disampaikan Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky, Senin (1/7).

Saat ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan SM di RS Polri Kramat Jati, karena suaminya berdalih perempuan berusia 52 tahun itu mengalami gangguan kejiwaan.

Sejauh ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi; pengurus masjid, jemaah masjid, dan suami SM. “Saksi kemungkinan akan bertambah karena semakin banyak semakin baik. Perekam video juga nanti akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Kita terapkan Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama (kepada SM), ancamannya di atas 5 tahun penjara,” kata AKBP Dicky.

Sumber: Telusur.co.id

Kehebohan meletup, Minggu (30/6), ketika SM memasuki Masjid Al Munawaroh Sentul, Babakan Madang, Bogor, tanpa melepas alas kaki sembari membawa anjing. Ia mengaku pihak masjid akan menikahkan suaminya pada siang itu.

Peristiwa tersebut mengundang reaksi Ketua Harian Dewan Masjid Indonesia (DMI), H. Syafruddin. Ia bahkan sampai menggelar konferensi pers di kantor DMI, Jakarta, Senin (1/7). Syafruddin menegaskan, DMI mengutuk keras peristiwa itu.  “Saya minta kasusnya diproses secara transparan, apa pun alasannya, apa pun latar belakangnya,” kata dia.

Syafruddin menegaskan, yang dikutuk DMI adalah peristiwa tersebut, bukan individu yang bersangkutan. Ia mendorong aparat kepolisian, penegak hukum, maupun MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk segera mengambil sikap. Tujuannya untuk menghentikan kegaduhan di masyarakat.

Sumber: Istimewa

Mantan Wakapolri itu telah mendapat informasi dari Polres Bogor bahwa SM dan suaminya telah ditahan. Proses pemeriksanaan belum dapat dilanjutkan karena yang bersangkutan masih mengalami gangguan. Syafruddin meminta agar RS Polri Kramajati terbuka dalam menyampaikan informasi dan data. Khususnya jika terdapat ormas Islam ataupun pers yang menanyakan hal tersebut.

Selebihnya, ia mengimbau masyarakat untuk tenang. Jangan menjadikan peristiwa tersebut sebagai ajang perdebatan. Ia meminta masyarakat umat Islam untuk bersabar.

“Umat Islam sedang diuji kesabarannya oleh Allah SWT. Banyak kejadian-kejadian atau peristiwa penting di belahan dunia yang menggambarkan bahwa umat Islam sedang diuji, terutama kesabarannya,” kata Syafruddin yang juga merupakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) itu.

Imbauan yang sama juga disampaikan Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky. Ia berharap warga untuk tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut dan menunggu hasil penyelidikan pihaknya. 

“Berkembang di media sosial beragam narasi yang terkesan memprovokasi, kami berharap warga tidak mudah terpantik isu-isu yang tidak benar. Serahkan kepada kepolisian untuk menangani peristiwa ini,” kata AKBP Dicky.

pasal penistaanagama
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.