Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»FILM & TV SHOW

Perkuat Sinergi, Badan Perfilman Indonesia Gandeng PERKAHI

FILM & TV SHOW November 13, 20242 Mins Read

Ceknricek.com–Badan Perfilman Indonesia (BPI) dan Perserikatan Ahli Hukum Indonesia (PERKAHI) menjalin kerjasama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa (12/11/24). Penandatanganan dilakukan di kantor BPI, JL. MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Kantor BPI, Jakarta, dihadiri oleh Ketua Umum BPI, Gunawan Paggaru, dan Ketua Umum PERKAHI, Dr. TGH Hazmi Hamzar, S.H., M.H. Kerjasama itu bertujuan memperkuat sinergi dalam pengembangan perfilman dan hukum di Indonesia.

Kerja sama ini berfokus pada bidang kebudayaan, hukum, pendidikan, penelitian, serta pengembangan sumber daya manusia, yang akan diimplementasikan melalui program-program terpadu antara kedua lembaga. Dengan jangka waktu tiga tahun, kesepakatan ini diharapkan mampu memperkuat hubungan kelembagaan antara BPI dan PERKAHI, yang sama-sama berkomitmen untuk saling menunjang dalam menjalankan tugas pokok masing-masing.

Dengan kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan fondasi yang kuat bagi aspek hukum dalam industri perfilman, memperkaya nilai budaya, dan mendorong perkembangan industri kreatif yang lebih aman dan teratur.

Kolaborasi ini juga diharapkan dapat membantu menyusun strategi hukum yang mendukung tata kelola yang baik dalam industri perfilman. BPI dan PERKAHI berkomitmen untuk mendukung regulasi yang kuat dan mendorong pemberdayaan ahli hukum di sektor kreatif, khususnya perfilman.

Menurut Gunawan Paggaru, kolaborasi BPI dan PERKAHI dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa persoalan hukum di Industri film selama ini terabaikan. Hak hak pekerjanya tidak dipikirkan. Kadang mereka bekerja tanpa ada kontrak. Tanpa ada perjanjian.

“Nanti kalau ada apa apa susah. Banyak yang harus divokasi dari sisi hukum,”kata Gunawan.

BPI dan PERKAHI optimis dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan membuka berbagai peluang baru di sektor budaya dan hukum di Indonesia.

Badan Perfilman Indonesia (BPI) merupakan pewujudan dari Undang-undang No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Dalam Pasal 67 disebutkan bahwa Masyarakat dapat berperan serta dalam penyelenggaraan perfilman. Kemudian untuk meningkatkan peran serta masyarakat tersebut, dibentuk Badan Perfilman Indonesia (Pasal 68).

PERKAHI adalah organisasi yang menaungi para profesional hukum Indonesia dengan misi meningkatkan standar profesionalisme di bidang hukum dan mendukung penegakan hukum di Tanah Air.

#badanperfilmanindonesia #Film hiburan perkahi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Sutradara Senior Bobby Sandy Meninggal Dunia

Ketum PWI Pusat Serahkan Piala Komedi Terbaik di FFWI 2024

H. Ilham Bintang dan Anwar Fuady Raih Lifetime Achievement Award FFWI 2024

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.