Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Permaisuri Keraton Agung Sejagat Jalani Pemeriksaan Psikologis

HUKUM January 17, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Polda Jawa Tengah akan mengecek kondisi psikologis permaisuri Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia. Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, langkah itu diperlukan karena Fanni merasa menerima amanah sebagai ratu sehingga memberi keterangan yang berbelit-belit. 

“Kami cek psikologisnya dengan tim dari Dokkes Polda Jawa Tengah dan dibantu Pusdokkes Mabes Polri,” kata Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel seperti dikutip Antara, di Semarang, Jumat (17/1).

Sumber: Istimewa

Totok dan Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020. Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.

Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

Sumber: Antara

Sejauh ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah memeriksa 18 saksi, terdiri dari para korban penipuan serta warga yang resah dengan keberadaan Keraton Agung Sejagat.

Baca Juga: Ditangkap di Yogyakarta, Permaisuri Keraton Agung Sejagat Ternyata Bukan Istri Sang Raja

Dalam pengembangan penyidikan, penyidik masih menelusuri pengakuan Totok Santosa yang diduga memiliki kerajaan serupa di tempat lain di luar Purworejo, seperti Klaten, Yogyakarta dan Lampung.

Pernah di Ancol

Totok Santoso ternyata diketahui pernah tinggal di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Informasi ini setidaknya disampaikan Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto kepada detik, Kamis (16/1).

Sumber: Istimewa

“Kalau alamatnya sesuai KTP itu di Jl. Mangga Dua VIII RT 012 RW 005, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara,” ujar Kombes Budhi.

Namun, jejaknya di Ancol, Jakarta Utara tak seindah kerajaannya di Purworejo, Jawa Tengah. Kombes Budhi mengatakan, Totok tinggal di wilayah RW 005 Kelurahan Ancol, tepatnya di daerah Kampung Dao, Ancol, Jakarta Utara. Secara geografis, wilayah Dao sudah hilang karena kebakaran yang ikut menghanguskan rumahnya, sehingga Toto sempat hidup di bedeng. “Di pinggir rel Kampung Bandan,” ucapnya.

Kehidupannya makin morat-marit, karena Totok disebut-sebut punya utang hingga Rp1,3 miliar. Hal ini terungkap setelah polisi melakukan pengumpulan bahan di tempat tinggal Toto. Di sana, polisi meminta keterangan soal riwayat Totok kepada Puji Hariyati, Ketua RW 005 dan Manaf, Ketua RT 012 RW 005, Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

“Yang bersangkutan memiliki permasalahan utang dari bank Rp1,3 miliar yang sudah ditagih ke rumah Bapak Manaf. Menurut keterangan Bapak Manaf, pihak Bank Mandiri memberikan pinjaman kepada Totok Santoso dengan jaminan sebuah toko yang besar di daerah Angke Tambora, Jakarta Barat,” tutur Kombes Budhi.

BACA JUGA: Cek SEJARAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

keratonagungsejagat poldajateng psikologis 
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.