Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Permohonan PKPU atas KSP LiMa Garuda dan Surachmat Sunjoto dikabulkan Pengadilan

HUKUM October 30, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Menyusul keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (27/10/20), yang menetapkan Koperasi Simpan Pinjam LiMa Garuda dan Surachmat Sunjoto selaku ketua sejak awal berdirinya Koperasi dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang  Sementara (PKPUS), muncul kembali harapan dana nasabah koperasi itu dapat dikembalikan. 

Dengan adanya keputusan ini, KSP Lima Garuda harus membuat skema pembayaran dana milik nasabah dalam kurun waktu 45 hari  kedepan dan harus mendapat persetujuan dari para anggota/nasabah atau kreditur yang mengajukan daftar tagihan kepada pengurus yang telah di tunjuk Pengadilan.

Jika skema yang ditawarkan KSP LiMa Garuda tidak disetujui para anggotanya, maka KSP Lima Garuda dan pribadi ketuanya Surachmat Sunjoto dapat dipailitkan dan seluruh asetnya akan disita untuk membayar kewajiban hutang-hutang kepada para nasabah/kreditur. 

Majelis hakim yang diketuai oleh Duta Baskara dengan hakim anggota Sunarso dan Kadarisman juga memutuskan menunjuk Rikhi Limiyah dan Arief Budi Nugroho sebagai pengurus. Majelis memutuskan  KSP LiMa Garuda dan Surachmat Sunjoto  dibebankan membayar biaya perkara. Selanjutnya anggota KSP Lima Garuda yang memiliki hak tagih menunggu tatacara mendaftarkan tagihan dan tahapan-tahapan lainnya yang akan di laksanakan oleh tim pengurus yang telah di tunjuk oleh Pengadilan. 

Sebelumnya Yang Mei Sheng dan kawan-kawan melalui kuasa hukumnya RnR Law Firm mengajukan Permohonan PKPU ke Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap KSP Lima Garuda dan terhadap Surachmat Sunjoto selaku ketua koperasi sejak berdirinya KSP tersebut. Hal ini dilakukan dikarena KSP LiMa Garuda tidak mampu mencairkan dana para nasabahnya yang sudah jatuh tempo. Sebagaimana fakta persidangan terungkap bahwa dari sekitar Rp 600 miliar dana yang dihimpun KSP LiMa Garuda diantaranya sekitar + Rp 400 milyar disalurkan ke berbagai projek pribadi Surahmat Sunjoto tanpa sepengetahuan anggota maupun para marketing. Sehingga uang para anggota/nasabah yang disimpan di KSP Lima Garuda menjadi macet dan tidak bisa di ambil. 

“Setelah putusan pengadilan di bacakan yang di ajukan pemohon PKPU terhadap KSP LiMa Garuda dan Surachmat Sunjoto selaku ketua yang seharusnya bertanggung jawab terhadap gagal bayar kepada para nasabah/anggota selama ini, menjadikan secercah harapan atas pengembalian dana nasabah,” kata Rachman Prabowo selaku perwakilan keluarga YMS dan kawan-kawan.

Menurut Rachman, pihaknya akan terus memantau dan menanggapi skema pengembalian dana nasabah yang diajukan oleh pihak Debitur. Dalam hal ini KSP Lima Garuda dan Surahmat Sunjoto dapat terealisasi, sesuai dengan waktu yang dijanjikan selama ini. Hal ini mengingat sebelum Permohonan PKPU di ajukan pihak pemohon melakukan berbagai cara penagihan.

Tetapi tidak satupun skema pengembalian yang disampaikan pihak KSP Lima Garuda dalam hal ini Surahcmat Sunjoto dapat meyakinkan, dengan berbagai alasan, dikarenakan sumber dana pengembalian yang diharapkan dari rencana penjualan asset yang nilainya tidak sebanding dengan jumlah uang yang disalahgunakan.

“Tuntutan kami selaku kuasa hukum sekaligus selaku keluarga korban atas gagal bayar KSP Lima Garuda sangat simple dan jelas kembalikan seluruh Dana Anggota sejumlah lebih dari Rp 400 M yang disalahgunakan tersebut. Jangan sekali kali mengambil hak orang lain dengan cara tipu menipu, terlebih Surahmat Sunjoto adalah salah satu keluarga GarudaFood dimana keluarga terpandang di dunia bisnis,” kata Rachman Prabowo.

Baca juga: Koperasi Simpan Pinjam LiMa Garuda Gagal Bayar Ratusan Miliar

#Pengadilan limagaruda pkpu surachmatsunjoto
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.