Ceknricek.com — Pemerintah Indonesia menutup sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sana’a, Republik Yaman. Kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan konfik berkepanjangan yang terjadi di negara tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Sekretaris Negara (Setkab), Kamis (25/7), atas pertimbangan tersebut Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penutupan Sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sanaa, tertanggal 17 Juli 2019.
Setelah penutupan tersebut, tugas dan fungsi KBRI di Sanaa, Republik Yaman dilaksanakan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesiadi Muscat, Kesultanan Oman.
Keppres tersebut juga menyebutkan alokasi anggaran untuk KBRI Sana’a dihentikan sementara. Personel di kedutaan tersebut dipindahkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Muscat, Kesultanan Oman.
Keppres ini menyebutkan, pembukaan kembali KBRI di Sanaa, Yaman dapat dilakukan jika situasi dan kondisi setempat sudah kondusif.