Ceknricek.com — Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik indonesia (Perum Peruri) menandatangani kontrak pencetakan uang kertas Peru dengan Bank Sentral de la Reserva del Perú. Dalam keterangan resmi, Jumat (7/2), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menginformasikan, Peruri ditetapkan sebagai pemenang lelang oleh panitia lelang BCRP, Desember 2019 untuk mencetak tiga jenis pecahan mata uang. Yakni, 10 soles, 20 soles dan 50 soles yang akan diluncurkan pada 28 Juli 2021.
Ujar Duta Besar RI untuk Peru Marina Estella Anwar Bey, menyampaikan apresiasinya atas kemenangan Perum Peruri mengingat persaingan yang sangat kompetitif. Peruri bersaing dengan sejumlah perusahaan kelas dunia, seperti Oberthur Fiduciaire Sas (Perancis), De La Rue (Inggris), Giesecke & Devrient (Jerman), Anomima Goznak (Russia) dan Polska Wytwornia (Polandia).
“Dalam konteks hubungan bilateral Indonesia-Peru, tentunya ini menjadi sebuah kebanggaan tersendiri,” ujar Dubes Marina Estella Anwar Bey.
Selain penandatanganan kontrak yang dilaksanakan, Selasa (4/2), Peruri juga memberikan presentasi kepada Badan Pencatatan Publik (SUNARP). Lembaga ini melakukan fungsi pencatatan properti seperti rumah, tanah dan kendaraan bermotor, serta mengeluarkan dokumen berharga.
Baca Juga: Bank Sentral Indonesia dan Filipina Perkuat Kerja Sama Sistem Pembayaran
Peruri juga melakukan presentasi di Badan Pendaftaran Kartu ID Nasional dan Catatan Pernikahan (RENIEC) yang mencetak kartu identitas nasional Peru, serta Kementerian Luar Negeri Peru yang mengeluarkan paspor diplomatik, paspor dinas dan kartu ID korps diplomatik di Peru.
Dubes Marina berharap Perum Peruri dapat berpartisipasi dalam lelang pencetakan kartu atau dokumen negara lainnya di masa yang akan datang.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini