Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Pimpinan KPK Terpilih Siap Jalankan Revisi UU KPK

HUKUM September 17, 20193 Mins Read

Ceknricek.com — Wakil Ketua terpilih Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) periode 2019-2024, Lili Pintauli Siregar, mengatakan pihaknya siap menjadi pelaksana revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disahkan menjadi undang-undang pada Selasa (17/9). Pihaknya tetap optimis pimpinan KPK yang baru bisa menjalankan tugas pemberantasan korupsi lewat aturan yang baru tersebut. 

“Kami pelaksana undang-undang. Apapun hasil keputusan undang-undang, ya harus dilaksanakan. Mana boleh menabrak.  Kami kan bekerja sesuai aturan yang ada. Undang-undang yang ada, ” ujar Lili ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa siang.

Dirinya tidak mau ambil pusing dengan sikap berbagai pihak yang banyak mengkritisi dan pesimis para pimpinan KPK terpilih ke depannya bisa bekerja maksimal. Sebab, kata Lili, kinerja mereka berlima belum diuji.

“Kita belum diuji ya. Kita optimistis. Artinya nanti kalau kita kerjakan dengan baik, program pencegahan yang direncanakan oleh pemerintah (yang dituangkan dalam revisi UU KPK) insyaallah akan berjalan.  Artinya kalau UU sudah diketok, sudah disahkan ya kami kerjakan.  Soal kekhawatiran kita lihat saja,  toh kalau tujuannya untuk pencegahan jangka panjang kita doakan berhasil.  Kita laksanakan sebagai eksekutornya,” tegas Lili.

Baca Juga: DPR Resmi Sahkan Revisi UU KPK

Namun, dia mengakui jika secara internal, dia dan empat capim terpilih lain belum membicarakan lebih lanjut soal UU KPK yang sudah direvisi itu. Sehingga, dirinya belum bisa menanggapi lebih lanjut soal isi revisi tersebut.

“Apapun yang diketok akan kami laksanakan,” tambahnya.

Sebelumnya, DPR bekerja super cepat dalam merevisi undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Baru dua kali melakukan pembahasan di panitia kerja dan rapat kerja, DPR resmi mengetok palu mengesahkan RUU KPK menjadi undang-undang pada rapat paripurna ke-9 Masa Persidangan I 2019-2020, Selasa.

“Apakah pembicaran tingkat dua pengambilan keputusan terhadap RUU perubahan rancangan undang undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana korupsi dapat disetujui dan disahkan menjadi undang undang?” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9) diikuti kata “setuju” oleh anggota yang hadir.

Sebelum disahkan, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporannya. Dalam laporannya, Supratman mengatakan berdasarkan pembicaraan di tingkat pertama tujuh fraksi menyepakati secara bulat revisi UU KPK tersebut.

Sementara dua fraksi yaitu PKS dan Gerindra juga sepakat dengan revisi UU KPK, hanya saja dengan sejumlah catatan. Sedangkan satu fraksi yaitu Partai Demokrat belum bersikap lantaran masih harus berkonsultasi terlebih dahulu. (Republika — Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil)

BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Ceknricek.com dengan Republika.co.id. Segala hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Lihat Artikel Asli

KPK pimpinankpk revisiuukpk
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.