Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Polda Maluku Utara Tangkap 19 Demonstran UU Cipta Kerja di Kota Ternate

HUKUM October 14, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) menyebut 19 pedemo diamankan setelah aksi massa yang menolak UU Cipta Kerja di Kota Ternate diwarnai kericuhan.

“Aksi massa yang dilakukan ratusan mahasiswa se-Kota Ternate sempat terjadi kericuhan sehingga polisi mengamankan mereka,” kata Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rodjikan di Ternate, Rabu, (14/10/20) dilansir dari Antara.

Mereka diamankan Polisi ketika terjadi kericuhan di depan Kantor Wali Kota Ternate karena ulah oknum pedemo dinilai tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku.

Disebutkan pula oleh Kabidhumas, di antara mereka yang diamankan itu terdapat 13 mahasiswa dan dua orang pelajar.

“Mereka diamankan di Kantor Ditreskrimum Polda Malut. Selanjutnya, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam kasus ini, tidak ada penangguhan penahanan terhadap para pelaku,” ujarnya.

Mereka yang diamankan, yakni FU (19) mahasiswa, JIA (24) pedagang kopi, MRA (19) mahasiswa, MRG (23) mahasiswa, IM (24) mahasiswa, RMH (24) penganguran, HBH (20) mahasiswa, RB (17) pelajar, LW (24) mahasiswa, AR (20) penganguran, UA (25) mahasiswa, AFY (21) penganguran, GA (21) mahasiswa, MH (19) mahasiswa, MI (18) mahasiswa, GW (19) mahasiswa, MA (19) mahasiswa, AS (19) mahasiswa, dan FB (18) pelajar.

Kabidhumas mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa, dan buruh yang melaksanakan aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum agar dalam melaksanakan kegiatan tersebut tidak membuat situasi menjadi anarkis.

“Lakukan unjuk rasa penyampaian pendapat di muka umum dengan tertib, jangan menyebabkan kericuhan yang pada akhirnya mengganggu ketertiban umum sehingga menimbulkan kerugian jiwa maupun materiel,”katanya.

Baca Juga: Demo UU Ciptaker, Polda Metro Jaya Jamin Ibu Kota Aman

#uuciptakerja maluku polda
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.