Ceknricek.com — Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar apel gelar pasukan Operasi Aman Nusa II atau apel untuk PPKM darurat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/7/21) untuk mulai menerapkan kebijakan PPKM Darurat di Jakarta dan sekitarnya.
“Apel gelar pasukan menandai Operasi Aman Nusa II sebagai langkah atau respons yang diberikan oleh Mabes Polri dalam menghadapi PPKM darurat yang sudah diumumkan oleh pemerintah,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/21).
Menurut Fadil seluruh personil ini akan mulai bekerja pada pukul 00.00 WIB tengah malam nanti. Selain itu mereka akan melakukan pembatasan mobilitas di seluruh wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Foto: Ashar/Ceknricek.com
“Real-nya nanti malam akan ada penyekatan, pembatasan, penegakan hukum kemudian pengawalan rumah sakit, peningkatan pelayanan rumah sakit yang akan kami kerjakan bersama-sama,” papar Fadil.
Dalam penerapan kebijakan itu, Fadil juga menyebut ada tujuh satgas yang dibentuk untuk menghadapi pandemi Covid-19.
“Ada Satgas Penegakan Hukum, Satgas Pengawalan dan Pengamanan Vaksin, Satgas Penguatan Pelayanan Kesehatan, Satgas PPKM Mikro, Satgas Binmas, ada Satgas Diteksi yang bertugas mendeteksi perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap angka-angka peningkatan Covid-19 di Jakarta,” pungkas Fadil.