Ceknricek.com — Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian uang di ATM, curat sepeda motor, curas modus ban kempis, serta pencurian dengan kekerasan di wilayah Jabodetabek selama 8 bulan dari September 2018 hingga April 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Argo Yuwono, Jumat (19/7), memimpin release pers dari 9 kasus dengan 24 tersangka. Menurut Argo, berbagai kasus ini terjadi dari laporan warga dan ditindaklanjuti oleh aparat.
“Ada kasus pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata tajam, ada juga kasus pencurian dengan pemberatan kasus kempis ban, dan ada pula kasus pencurian dengan pemberatan kuras ATM,” kata Argo.
Kombes Argo menyebut kasus pencurian itu terjadi di beberapa wilayah dari Bekasi, Jakarta pusat, Tebet, dan wilayah lainnya di Jabodetabek.