Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Polisi Tangkap Bos Tambang Emas Ilegal di Bogor

HUKUM February 6, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Petugas gabungan Polres Bogor dan Kodim 0621/Kabupaten Bogor, berhasil mencokok tersangka bos tambang emas ilegal di Desa Banyu Asih, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/2).

Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni saat konferensi pers di halaman Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor mengungkap tersangka seorang pemuda berusia 26 tahun berinisial IS.

“IS membawahi (tempat pengolahan emas ilegal) satu desa di Desa Banyu Asih. Tempat pengolahannya ada tiga, ada tiga pengusahanya yang ditangkap,” ujar Joni sebagaimana diwartakan Antara.

Menurutnya, IS berperan sebagai penampung hasil emas yang sudah diolah di tiga lokasi pengolahan emas ilegal milik IR (42), OM (28) dan YA (25). Setelah itu ia kemudian mendistribusikan emas olahan tersebut ke toko-toko emas.

“Hasil pengolahan dijual ke IS, dia yang menampung, baru dijual ke toko, dia akan mendapat profitnya,” lanjut Joni.

Lebih lanjut Joni menjelaskan keempat tersangka diamankan oleh petugas gabungan pada Sabtu (1/2). Ia mengatakan, semula ada tujuh orang yang diamankan, hanya saja tiga orang lainnya tidak ditahan karena hanya berstatus saksi.

Baca Juga: Putar Haluan Para Penambang 

Selain itu ia juga menyebutkan, aktivitas pertambangan ilegal itu merupakan salah satu musabab mudahnya terjadi longsor di wilayah Barat Kabupaten Bogor.

Para pengusaha tambang emas ilegal itu terancam dijerat dengan Pasal 161 dan atau Pasal 158 Jo Pasal 37 UU RI No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 10 tahun.

Dari hasil penambangan tersebut, Joni memperkirakan masing-masing tempat pengolahan emas ilegal di Desa Banyu Asih itu memiliki omzet mulai dari Rp20 juta perbulan hingga Rp50 juta perbulan.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#Bogor #polisi ilegal tambangemas
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.