Ceknricek.com — Petugas kepolisian memutuskan untuk menembakkan gas air mata dan menyemprotkan water canon kepada masa aksi penolak UU Cipta Kerja di Simpang Harmoni yang ingin berkumpul dengan massa lain di titik Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
“Kembali saya ingatkan. Apabila masih anarkis saya akan mengambil tindakan tegas, persiapan tembak,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto sebelum menembakkan gas air mata dan semprotan air dilepas ke arah massa aksi, Kamis, (8/10/20).
Dari pantauan di lapangan, pukul 14.30 WIB, tak lama setelah Heru memberi peringatan kepada massa aksi, petugas satuan Brimob pun langsung melepaskan tembakan gas air mata berulang disertai tembakan air dari alat watercanon.
“Saya minta massa membubarkan diri,” kata Heru dari mobil pengurai massa.
Akibat semprotan tersebut, sebagian massa berhamburan menuju Jalan Juanda dan Jalan Suryopranoto. Hingga saat ini tembakan gas air mata masih terus dilakukan oleh petugas kepolisian.
Diketahui, akses Simpang Harmoni ditutup oleh massa aksi dari buruh dan mahasiswa karena ingin melakukan aksi menuju Istana Merdeka menolak UU Cipta Kerja.
Massa aksi dan pihak kepolisian sebelumnya sempat bernegosiasi terkait penyampaian aksi yang ditujukan ke Istana Negara. Negosiasi berlangsung selama 15 menit dan berakhir pukul 14.00 WIB. Namun keadaan kembali tidak kondusif antara massa aksi dan pihak kepolisian.
Baca juga: Polisi Tangkap 11 Demonstran Penolak UU Cipta Kerja di Lampung
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas Sekitar Istana Negara