Ceknricek.com — Polda Metro Jaya menetapkan 257 tersangka yang terlibat aksi kericuhan 21-22 Mei pada tiga daerah berbeda di Jakarta. Informasi itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/5) malam.
Ratusan tersangka itu ditangkap polisi di sejumlah titik kerusuhan, di antaranya dari pelaku kerusuhan di depan Bawaslu, asrama polisi, dan Petamburan.
“Ada yang pembakaran asrama, ada yang melawan petugas,” kata Argo.
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti HP, celurit, petasan, mercon, dan bom molotov.