Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Polisi Tetapkan 48 Tersangka Karhutla di Riau

HUKUM March 13, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Jajaran Kepolisian Daerah Riau sejak awal tahun 2020 hingga kini sudah menetapkan 48 tersangka pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Hari ini 48 tersangka kami proses,” kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Efendi kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat, (13/3).

Ia mengatakan seluruh tersangka adalah pelaku perseorangan dan belum tersangka dari pihak korporasi.

Puluhan tersangka tersebut kini diproses hukum di delapan kepolisian resor, yakni di Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Siak dan Indragiri Hilir.

Ia menolak anggapan bahwa pihak kepolisian hanya menangkapi tersangka dari warga setempat saja dan terkesan tidak berani tangkap pihak korporasi.

“Ini adalah perbuatan melawan hukum yang kita lawan perbuatannya. Kebakaran itu dampak dari perbuatan itu yang menimbulkan kebakaran dan merugikan kita semua,” ujarnya.

Baca juga: 29 Kasus Karhutla Terjadi di Bintan Sepanjang Januari-Maret 2020

Gubernur Riau sudah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla sejak 11 Februari. Masa siaga darurat akan berlangsung selama 240 hari hingga berakhir pada 31 Oktober 2020.

Berdasarkan data Satgas Karhutla Riau, luas kebakaran sejak Januari sudah mencapai sekitar 400 hektare. Kebakaran lahan gambut masih terjadi di Kota Pekanbaru seperti di daerah Air Hitam yang kini ditangani oleh petugas pemadam kebakaran Manggala Agni.

Kebakaran lahan gambut juga masih terjadi di Desa Bangsal Aceh, Kota Dumai, yang sudah berlangsung selama sebulan. Selain itu, karhutla juga masih terjadi di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, yang merupakan daerah pesisir yang menghadap Malaysia di Selat Malaka.

BACA JUGA: Cek LINGKUNGAN HIDUP, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

#polisi #tersangka karhutla kebakaranhutan riau
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.