Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»OLAHRAGA

Polisi Tetapkan Pesepakbola Egwuatu Jadi Tersangka Penganiayaan

OLAHRAGA December 21, 20231 Min Read

Ceknricek.com — Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menetapkan pesepakbola naturalisasi, Egwuatu Godstime Ouseloka sebagai tersangka setelah dalam video viral terekam menganiaya dengan menampar seorang pria.

“Saat ini pelaku sudah kita tetapkan menjadi tersangka,” ucap Zain saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/23).

Zain menjelaskan penetapan status tersangka setelah polisi memeriksa Ouseloka yang kemudian langsung dilakukan penahanan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kita tahan,” katanya.

Atas perbuatannya, dia dikenakan dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.

Sebelumnya terdapat video viral di akun instagram @tangerang.terkini yang diunggah pada Selasa (19/12/23) terlihat pria asing diduga, Godstime Ouseloka Egwuatu alias Olisa mengamuk dan memukul seorang pria.

Polisi Tetapkan Pesepakbola Egwuatu Jadi Tersangka
Sumber: Istimewa

Dikabarkan kejadian tersebut terjadi di Perumahan Taman Paris, kawasan Pinangsia, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Jumat (8/12/23).

“Olisa mengamuk karena tidak terima ditegur setelah mobilnya menyerempet mobil milik seorang pemuda,” tulis keterangan unggahan dikutip Selasa, (19/12/23).

Dalam video singkat tersebut Olisa keluar dari dalam mobil berwarna hitam dan langsung menghampiri korban.

Kemudian secara tiba-tiba langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali, hingga mengeluarkan suara cukup keras.

“Kamu nggak sopan ya … kamu kayaknya nggak sopan ya,” ucap Olisa dalam rekaman vidio sambil memukul wajah pria tersebut.

#kasuspenganiayaan #polisi #tersangka egwuatugodstimeouseloka
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

Hasil Liga Inggris: Manchester United Vs Arsenal Berakhir Imbang 1-1

Tiga Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final Orleans Masters 2025

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.