Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Polisi Ungkap Jaringan Pendanaan Teroris JAD di Indonesia

HUKUM July 23, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Karo Penmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo merilis pengungkapkan berbagai transaksi keuangan pendanaan operasi terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Hal ini menyusul ditangkapnya Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis, (18/7) kemarin.

“Telah ditangkap kembali terduga anggota JAD Sumbar di Padang sekira pukul 21.59 WIB atas nama N alias Abu Zahran alias Abu Jundi,” kata Brigjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana terorisme di Mabes Polri, Selasa (23/7).

Dedi mengungkapkan, N berperan dalam kelompok tersebut sebagai pendanaan dari luar negeri untuk aktivitas JAD Bekasi, Jawa Barat. Dana tersebut berasal dari Afghanistan yang dikirim melalui kurir dan diterima langsung oleh N di daerah Bogor, Jawa Barat, 12 September 2018.

Foto: Ashar/ceknricek.com

Dedi mengatakan, dana yang baru didapat dari Afghanistan langsung diserahkan N kepada pentolan JAD Bekasi, yang akan dibelanjakan untuk membeli bahan-bahan peledak.

Dari pengakuan N, kata Dedi, bom yang didanai oleh kelompok teroris dari Afghanistan rencananya akan digunakan pada tanggal 22 Mei kemarin.

Berdasarkan penelusuran, N juga diketahui juga tergabung dengan Kelompok May Yusral alias Umar yang ditangkap Agustus 2018. Kelompok yang diketahui akan bermain pada HUT Republik Indonesia.

“Mereka (kelompok) ini telah mensurvei di beberapa tempat di wilayah hukum Polda Sumatera Barat dan Mako Brimob Polda Sumbar serta Polres Bukit Tinggi akan meledakan pada tanggal 17 Agustus pas upacara kemerdekaan RI,” ujar Dedi.

Di hadapan petugas, N mendapatkan arahan dari Ramdhan Ulhaq alias Deni Bima seorang Narapidana yang sedang mendekam di LP Muara, Kota Padang.

“Jadi dia ini dapat perintah dari Deni Bima seorang Napiter. N diperintahkan untuk mengirim uang kepada kelompok Santoso yang merupakan pentolan Mujahidin Indonesia Timur, di Poso, Sulteng,” tutup Dedi.

#polisi #Teroris dana kelompokjad
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.