Ceknricek.com–Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas segala perilaku yang merugikan masyarakat dimasa pandemi ini. Dengan tindakan yang diberikan oleh Polri, akan menimbulkan rasa aman pada masyarakat Indonesia. Demikian dikatakan Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen (Pol) Rusdi Hartono di laman covid19.go.id.
Brigjen Rusdi juga menambahkan, Polri akan melakukan aktivitas deteksi intensif terhadap berbagai informasi dan isu yang berkembang di masyarakat. Dan tentunya disertai mempersiapkan langkah antisipasinya.
“Isu tentang kelangkaan obat, kelangkaan oksigen tabung, dan tentunya menjadi perhatian dari Polri bagaimana isu itu bisa ditanggulangi,” kata Brigjen Rusdi.
Dalam PPKM Darurat ini, dia memahami membuat masyarakat tidak nyaman. Ada aktivitas yang selama hari-hari biasa bisa dilakukan tapi dalam situasi kondisi saat ini tidak bisa dilakukan.
“Kami Polri sangat memahami situasi ini,” tutur Rusdi.
Namun dia menegaskan, kebijakan yang diambil pemerintah didasarkan dengan situasi kekinian akibat penyebaran virus COVID-19 terhadap masyarakat Indonesiayang semakin tinggi. Dalam kondisi tersebut, tentunya Polri memegang asas Salus Populi Supreme Lex Esto. Yaitu hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat.
“Sebagai cara membantu melawan virus COVID-19 jangan lupa untuk mengikuti program vaksinasi dan terus menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan, 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak). Juga 3T pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment). Mari sama-sama kita lawan virus COVID-19,”pungkas Brigjen Rusdi.