Ceknricek.com — Menyusul himbauan Ketua Umum Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI), Deddy Mizwar, polri akhirnya menerbitkan surat himbauan bagi insan film untuk melakukan kegiatan syuting film dan sinetron. Surat yang ditandatangani Brigjen Argo Yuwono, Kepala Divisi Humas Polri, meminta para pemilik rumah produksi agar tidak syuting sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Ini untuk menghindari penyebaran virus corona dan juga menindaklanjuti maklumat kapolri terhadap penanganan penyebaran virus corona,”kata Argo dalam surat bertanggal 26 Maret 2020 yang diterima redaksi Ceknricek.com.
Baca Juga :Waspada Covid-19, Singapura Penjarakan Pelanggar Aturan Jarak Fisik
Argo melanjutkan, jika masih ada rumah produksi yang nekat syuting, maka polri akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai undang-undang. Himbauan polri ini menyusul himbauan Deddy Mizwar, agar perusahaan film, terutama anggota PPFI, juga menghentikan produksi film, sampai waktu yang dianggap aman.
Baca Juga :Tetap Jaga Jarak, Daftar Samsat Keliling Jumat 27 Maret 2020
Menurut Deddy, virus corona telah resmi ditetapkan sebagai pandemic global oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), termasuk di Indonesia. Deddy pun merasa punya kewajiban untuk mencegah penularan virus corona lebih luas lagi.
Senada dengan Deddy, produser sinetron Leo Sutanto juga memutuskan untuk menghentikan produksi sinetron mulai Rabu (25/3/2020). Penghentikan itu, menurut Leo, berlaku hingga kondisi mulai aman untuk melakukan syuting. Setelah kondisi aman,kata Leo, maka kegiatan syuting akan kembali diaktifkan.
BACA JUGA: Cek LINGKUNGAN HIDUP, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.