Cekenricek.com — Polri menegaskan, anggotanya tidak akan menggunakan senjata tajam. Mereka hanya dibekali tameng, gas air mata dan water canon pada saat melakukan pengamanan di Komisi pemilihan Umum (KPU), 22 Mei 2019 Mendatang.
“Konsep pengamanan Polri untuk tanggal 22 Mei yang akan datang bersama dengan rekan-rekan TNI, paling pokok adalah seluruh aparat keamanan yang melaksanakan pengamanan tidak dibekali senjata api dan peluru tajam” ujar Karo Penmas Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangan, Sabtu (18/5). “Semua anggota yang melakukan pengamanan pada 22 Mei hanya dilengkapi tameng, gas air mata, water canon”.
Brigjen Dedi mengatakan, seluruh aparat keamanan telah diinstruksikan tidak boleh membawa senjata api dan peluru tajam saat mengamankan aksi 22 Mei.
Sumber: Antara
“Apabila nanti tanggal 22 Mei ada yang menggunakan peluru tajam maka patut diduga bahwa itu adalah serangan terorisme. Karena aparat keamanan tidak boleh, ini sudah perintah dari pimpinan tidak boleh membawa senjata api dan peluru tajam di saat mengamankan seluruh aksi masyarakat,” jelas Dedi.
Dedi menyebutkan TNI-Polri telah mempersiapkan tim anti anarkis untuk menghadapi kemungkinan adanya anarkis di 22 Mei.
“Kita juga mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi, TNI-Polri sudah memiliki tim anti anarkis” pungkas Dedi.