Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Opini

Polusi Jakarta: Sang Pembunuh Senyap

Opini July 10, 20196 Mins Read

Ceknricek.com — Isu polusi di Jakarta dan sekitarnya bukanlah barang baru. Namun, isu ini menjadi panas belakangan ini setelah 31 orang mendaftarkan gugatan warga negara atau Citizen Law Suit (CLS) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7). Mereka mengaku mewakili masyarakat yang berdomisili di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya. Sedangkan yang mereka gugat adalah Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, serta turut tergugat Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten.

Warga menuntut hak atas udara bersih. Mereka yang digugat itu dianggap lalai melakukan tugas dan kewenangan untuk mengendalikan polusi dan memperbaiki kualitas udara di ibukota. Gugatan ini dikoordinir oleh koalisi yang diantaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta.

Pengacara publik dari LBH Jakarta, Ayu Eza Tiara mengatakan, gugatan ini berawal inisiatif jejaring aktivis di ibu kota untuk membuka pos pengaduan warga terkait polusi di ibu kota secara online pada bulan April lalu. Dan ternyata berhasil menjaring puluhan pengaduan dari warga.

Polusi Jkt. Sumber: LBH

“Kajian pencemaran udara ini sudah kami lakukan sejak 2016, jadi bukan seminggu dua minggu disusun lalu kami mengajukan gugatan. Kita juga sudah melakukan audiensi, mediasi dengan Lembaga pemerintah dan memberitahu mereka kala ini loh kondisi udara di Jakarta, lalu dampaknya seperti ini,” kata Ayu seperti dikutip Tempo, Jumat (5/7). “Tapi responnya negatif, mereka cenderung defensif dengan mempertanyakan metode yang kami gunakan dan sebagainya,” lanjutnya.

Terburuk Dunia

Gugatan para aktivis lingkungan ini tidak mengada-ada. Polusi udara Ibu kota sudah sangat membahayakan bagi 25 juta manusia yang melakukan aktivitas sehari-hari di Jakarta.

Pada saat Lebaran kemarin, udara ibu kota harusnya bening. Biasanya, eksodus warga Jakarta ke kota asal ditandai dengan peningkatan nyata kualitas udara ibu kota. Langit biru jernih muncul seiring hilangnya kemacetan. Nyatanya hal itu tidak terjadi. Pada 4 Juni–sehari sebelum gema takbir berkumandang–udara Jakarta tetap saja keruh. Saking keruhnya, kualitas udara Jakarta mendapat predikat terburuk di dunia.

Aplikasi pemantauan kualitas udara, AirVisual, mencatat Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta mencapai 210. Angka ini merupakan peringkat di atas kota-kota terkenal lainnya yang tercemar, seperti Beijing, Dubai, dan New Delhi.

Polusi AQI. Sumber: Line Today

AQI diukur berdasarkan lima polutan: partikel (PM), sulfur dioksida, karbon monoksida, nitrogen dioksida, dan ozon. Apa pun di atas 100 dianggap “tidak sehat”, Skor Jakarta lebih dari 200 sehingga masuk kategori ”sangat tidak sehat”.

Usai Lebaran, yakni pada tanggal 25 Juni, menurut indeks IQAirVisual, indeks kualitas udara Jakarta bahkan lebih buruk lagi, berada pada angka 240. Sebagai perbandingan, pada saat yang sama indeks London adalah 12, sedangkan San Fransisko 26.

Menurut indeks IQAirVisual yang dinamis, Jakarta menempati posisi teratas sebagai kota paling berpolusi di dunia setidaknya enam kali selama Juni. Tahun lalu, Jakarta juga memuncaki daftar negara paling berpolusi di Asia Tenggara berdasarkan sebuah studi oleh Greenpeace dan AirVisual, yang dipublikasikan bulan Maret 2019.

Polusi. Sumber: Green Peace USA

Pada tahun 2017, stasiun pemantauan udara Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS)–yang terletak di atap Kedutaan Besar AS di Jakarta Pusat dan kediaman Duta Besar di Jakarta Selatan–juga mencatat, hanya 26 hari kualitas udara dapat dianggap “baik”. Sebagian besar terjadi pada musim hujan, ketika hujan lebat menyapu langit dan meredam debu. Pada paruh pertama 2019, sejauh ini terdapat 10 hari udara sehat telah dicatat.

Penelitian dari University of Chicago menunjukkan bahwa kualitas udara Jakarta sangat buruk sehingga memangkas 2,3 tahun dari rata-rata umur penduduk. “Polusi udara yang tinggi merusak kesehatan masyarakat Indonesia,” kata para peneliti dari Pusat Kebijakan Energi universitas tersebut kepada Phys.Org.

Mikropartikel polutan-lah yang menyebabkan penyakit dan kematian dini. Ketika terhirup, potongan-potongan kecil partikel yang dikenal sebagai PM2.5 secara dramatis meningkatkan risiko kematian dini karena penyakit jantung, stroke, penyakit paru-paru, dan penyakit pernapasan akut.

Greenpeace Indonesia memperkirakan bahwa sedikitnya 7.390 warga Jakarta meninggal lebih awal setiap tahun karena tingginya tingkat PM2.5. Di sisi lain, hampir 2.000 bayi lahir dengan berat badan rendah karena alasan yang sama. Dari 44 kecamatan di Jakarta, 16 terdaftar memiliki “infeksi saluran pernapasan atas” sebagai penyebab utama penyakit.

Mengkhawatirkan

Gubernur Jakarta Anies Baswedan menganggap masalah ini terjadi karena tingginya jumlah kendaraan di jalan. Tapi Bondan Andriyanu, juru kampanye iklim di Greenpeace Indonesia, bilang itu hanya salah satu penyebab saja. “Pada tahun 2018 data menunjukkan bahwa lalu lintas Jakarta membaik, tapi kualitas udara menurun. Ini kontradiktif,” ujar Bondan. “Data PM 2,5 menunjukkan bahwa jumlah hari-hari yang sangat tidak sehat melonjak dua kali lipat pada tahun 2018 dibanding satu tahun sebelumnya.”

Bondan menyebut fakta, polusi udara tidak berkurang secara signifikan selama liburan Idulfitri 2019 menjadi kekhawatiran. “Emisi dari pembangkit listrik tenaga batu bara menyebar di seluruh Jawa bagian Barat,” katanya, sembari menunjukkan peta tujuh pembangkit yang ada dan lima pembangkit yang direncanakan, semuanya dalam jarak 100 kilometer dari Jakarta. Emisi dari pembangkit listrik tenaga batu bara yang direncanakan akan sama dengan menambahkan 10 juta mobil ke jalan-jalan Indonesia yang sudah macet.

Sumber: Twitter

Kualitas udara Jakarta yang buruk adalah hasil dari badai polutan yang sempurna: banyak pembangkit listrik tenaga batu bara di dekatnya, emisi transportasi, manufaktur, emisi rumah tangga, konstruksi, debu jalan, dan pembakaran sampah terbuka. Semua ini terjadi setiap hari di dan sekitar wilayah Jabodetabek, yang mempengaruhi kehidupan lebih dari 25 juta orang.

Bondan adalah anggota koalisi warga yang bersatu untuk menuntut pemerintah atas kualitas udara yang buruk. Sekitar 57 orang–termasuk 20 pencinta lingkungan dan 37 warga sipil–berencana untuk mengajukan Gugatan Warga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut ditujukan kepada Presiden Indonesia Joko Widodo, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, serta Gubernur Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Koalisi tersebut memberi tahu para terdakwa tentang rencana untuk menuntut pada Desember tahun lalu.

Hak Warga

Salah satu tuntutan utama gugatan warga Jakarta adalah agar pemerintah pusat mengeluarkan peraturan baru yang mengatur polusi udara dengan lebih baik. Peraturan saat ini sudah ada sejak tahun 1999, jadi tidak memperhitungkan kualitas udara yang memburuk, teknologi baru, atau krisis iklim. Gugatan itu juga menuntut agar pemerintah Jakarta meningkatkan pemantauan kualitas udara mereka dan memastikan bahwa informasi ini dibagikan kepada publik setidaknya setahun sekali.

Bondan mengatakan bahwa koalisi ini memutuskan gugatan warga karena “sebagai warga negara, kami memiliki hak untuk lingkungan yang sehat, hak untuk menghirup udara yang sehat”.

Sumber: Twitter

Tampaknya banyak warga Jakarta sekarang mendukungnya. Bulan lalu, ribuan pengguna Twitter di seluruh kota mengunggah foto udara asap menggunakan tagar #SetorFotoPolusi. Unggahan-unggahan tersebut melihat para warga mengeluh tentang bagaimana mereka harus memakai masker untuk menyaring polusi setiap kali mereka pergi ke luar. Beberapa bahkan ragu untuk berolah raga di luar ruangan, karena itu berarti mereka harus bernapas dalam udara yang sangat tercemar.

Hak atas udara bersih dijamin oleh Undang-Undang  Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan juga oleh Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Tahun 1999. Meskipun jelas bahwa warga Jakarta menjadi semakin sadar akan pentingnya udara sehat, namun banyak yang bertanya-tanya apakah pemerintah memiliki masalah yang sama? Adalah kewajiban pemerintah untuk memastikan bahwa udara yang dihirup penduduknya adalah udara sehat.

Gugatan warga Jakarta ini bukan mengada-ada. Kasus serupa baru-baru ini berhasil di Paris. Pengadilan memutuskan bahwa negara Prancis telah gagal mengambil tindakan yang cukup untuk mengekang polusi udara di kota tersebut.

#polusi dkijakarta kesehatan Opini
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Rantai Korupsi Tambang Nikel

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

Generasi Beta, Selamat Datang

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.