Ceknricek.com—Pemerintah berencana memberikan tambahan bantuan sebesar Rp 39,19 Triliun kepada masyarakat saat pemberlakukan PPKM Darurat. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, saat konferensi pers secara virtual, Sabtu (17/7/21). Menurut Luhut tambahan bantuan itu akan dikucurkan segera oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Bantuan itu meliputi pertama pemberian beras Bulog 10 kg untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kedua bantuan sosial tunai 10 juta KPM. Ketiga pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako,” kata Luhut.
Kemudian, tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan, tambahan anggaran untuk kartu pra kerja senilai Rp 10 triliun, dan juga subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021.
“Selanjutnya perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa mahasiswa guru dosen selama 6 bulan dan juga subsidi abonemen listrik diperpanjang sampai Desember 2021,” ujarnya.
Luhut melanjutkan, selain penambahan anggaran untuk bantuan sosial di atas pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun.
“Antara lain meliputi penambahan anggaran untuk biaya perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit, penambahan insentif nakes, tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit lapangan, pembelian oksigen, serta pembagian dua juta obat gratis yang sudah dimulai oleh Presiden kemarin yang isolasi mandiri bagi OTG dan gejala ringan,” ujarnya.