Ceknricek.com—Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku siap menggelontorkan bantuan bagi warga terdampak PPKM Darurat. Hal itu dikatakan Airlangga, saat konferensi pers Penerapan PPKM Darurat di luar Jawa Bali, Jum’at (10/7/21). Menurut Airlangga, pemerintah akan memberikan bantuan beras 10 kilogram bagi 20 juta penerima. Selain itu, untuk pengusaha kecil yang menjalankan bisnis bakal mendapat bantuan produktif uang muka sebesar Rp 1,3 juta.
Bantuan beras akan diurus oleh Bulog. Sedangkan bantuan produktif bagi pelaku UMKM sedang dipersiapkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Semua bantuan itu akan disebar ke wilayah yang ditetapkan sebagai zona PPKM Darurat meliputi: Tanjung Pinang, Singkawang, Padang, Padang Panjang, Bukit Tinggi, Balik Papan, Bontang, dan Bandar Lampung,Pontianak, Manokwari,Sorong, Mataram, Medan dan Batam.
Sebelumnya, Airlangga menyatakan daerah daerah itu dari hasil asesmen selain berada di level 4, juga tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di atas 65 persen dan kasus positif Covid naik drastis. Alasan ini yang mendasari diberlakukannya PPKM Darurat di daerah tersebut. Aturan PPKM Darurat yang diberlakukan diputuskan sama dengan aturan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali.