Ceknricek.com — Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya memutuskan untuk menutup seluruh akses keluar dan masuk wilayah DKI Jakarta selama 24 jam mulai hari ini, Sabtu (3/7/21).
Kebijakan itu dilakukan seiring program pemerintah untuk menekan laju pandemi Covid-19 lewat pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat khususnya di Jawa dan Bali selama 3-20 Juli 2021.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan setidaknya terdapat 28 titik akses jalan yang ditutup, baik di dalam tol batas kota/provinsi maupun jalur utama.
Selain 28 titik yang disekat 24 jam, terdapat juga 35 titik lain yang dilakukan penyekatan hingga pukul 20.00 WIB yang terdiri dari 21 titik pembatasan dan 14 titik pengendalian di lokasi rawan pelanggaran peraturan PPKM.
“Seiring PPKM darurat, kami laksanakan Operasi Kontijensi Aman Nusa II bersama TNI, Pemprov DKI Jakarta, dan Dishub. Ini berlaku sampai 20 Juli 2021,” kata Sambodo, Jumat (2/7/21).
Sambodo mengatakan, dalam implementasinya pihaknya juga akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan bagi setiap warga yang melintas.
Menurutnya jika keperluan tersebut dirasa tidak penting atau masuk dalam kategori esensial dan kritikal maka akan diminta untuk kembali ke wilayah asal demi mencegah pandemi.
“Akan ada pemeriksaan ketat tidak boleh ada satu pun yang melakukan aktivitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal,” tuturnya.
Berikut Daftar 28 Titik Penyekatan Selama 24 Jam Mulai 3-20 Juli 2021:
A. Pembatasan Mobilitas di dalam kota :
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni
B. Pembatasan Mobilitas di dalam Tol:
Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda Arah Barat ke Timur
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran
C. Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:
1. Ringroas Tegal Alur, Jakut
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
5. Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangkot
11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jaktim