Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN

PPKM Diperpanjang Hingga 3 Januari, Tapi Disesuaikan Libur Nataru

KESEHATAN December 21, 20212 Mins Read

Ceknricek.com—Pemerintah memperpanjang PPKM dari 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Namun begitu, akan disesuaikan dengan mekanisme Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021-2022. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (20/12/21). Menurut Airlangga, perpanjangan tersebut dibuat sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat.

“Kami laporkan, sesuai arahan Presiden bahwa akan ada perpanjangan (PPKM) tanggal 24 Desember sampai dengan 3 Januari. Ini  11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru,” kata Airlangga Hartarto.

Berdasarkan level assessment pandemic Covid-19, PPKM level 1 di luar Jawa-Bali meningkat dari 159 kabupaten/kota menjadi 191 kabupaten kota. Kemudian, level 2 turun dari 193 menjadi 169 kabupaten/kota, level 3 turun dari 64 kabupaten/kota menjadi 26 kabupaten/kota dan level 4 tetap nol.

Airlangga menegaskan, pengaturan saat PPK diperpanjang tetap berpedoman pada instruksi Mendagri Nomor 66 tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 saat nataru.

“Kecuali untuk hal-hal yang belum diatur maka disesuaikan dengan level asesmen covid-19 di Daerah masing-masing,” imbuhnya.

Adapun perkembangan di luar Jawa-Bali kasus harian covid-19 dalam 7 hari tercatat 73 kasus, yakni  kasus aktifnya sudah turun 98,99 persen, fatality rate nya 3,12 persen dan recovery rate nya 96,71 persen.

“Kalau kita lihat per pulau itu rata-rata sudah perbaikan 96-97 persen antara itu kan,” ucapnya.

Sementara jika dilihat berdasarkan level assessment di 27 provinsi tidak ada yang berada di level 4 dan tidak ada di level 3, sedangkan di level 2 ada 18 provinsi. Hal ini lebih kepada kapasitas respons yang sedang atau terbatas.

Namun dari segi tingkat level kesehatannya terdapat 9 provinsi di level 1 dengan kapasitas respons memadai yaitu NTB, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Kepri, Gorontalo dan Aceh.

Terdapat 10 provinsi tingkat vaksinasi dosis satunya di level memadai atau 70 persen  yaitu NTB, Sumatera Utara, Kepri Gorontalo, Kalimantan Timur, Jambi, Kalimantan Tengah , Jambi, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Utara.

Selain itu, terdapat 14 provinsi yang level vaksinasinya sedang atau antara 50 sampai dengan 70 persen, dan 3 Provinsi level terbatas atau di bawah 50 persen.

“Kemudian di tingkat kabupaten kota di luar Jawa Bali per 18 Desember tidak ada di level 4 namun di level 3 ada dua Kabupaten yaitu Sumba tengah dan teluk Bintuni,” pungkas Menko Airlangga.

diperpanjang nataru ppkm
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.