Ceknricek.com—PPKM Level 4 resmi diperpanjang Presiden Jokowi hingga 9 Agustus 2021. Terkait penyaluran bantuan social (bansos) dalam periode PPKM level 4 ini, pemerintah mengaku akan tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bansos untuk masyarakat. Hal ini dilakukan guna mengurangi beban masyarakat akibat pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial-ekonomi.
Adapun beberapa bansos yang digelontorkan oleh pemerintah dalam mengatasi pandemi ini, antara lain: Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan untuk usaha mikro dan kecil, PKL, dan warung Bantuan Subsidi Upah (BSU) serta Banpres usaha produktif usaha mikro.
Terkait PPKM Level 4 yang dilanjutkan hingga 9 Agustus 2021, Jokowi mengatakan, saat ini masyarakat dan pemerintah tengah dihadapkan oleh pilihan yang sama yakni antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi. Ancaman ekonomi yang nyata yakni kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan.
“Untuk itu, gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir,” ujar Jokowi.
Ia menjelaskan, pemerintah tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang Meski demikian, ia juga menegaskan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, di mana tindakan ini menjadi kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian
Dalam pidatonya Jokowi pun menyampaikan bahwa Indonesia bertumpu pada 3 pilar utama dalam penanganan Covid-19. Pertama, kecepatan vaksinasi, terutama pada wilayah yang menjadi pusat dan mobilitas kegiatan ekonomi. Kedua, penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak) yang masif di komponen masyarakat.
ketiga, kegiatan testing, tracing, isolasi, dan treatment secara masif. Termasuk menjaga BOR, penambahan isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen. Walaupun sudah ada perbaikan, Jokowi mengatakan, kasus Covid-19 di Indonesia masih sangat dinamis dan fluktuatif.
“Sekali lagi kita harus tetap waspada untuk bisa mengendalikan kasus ini,” kata Jokowi.
Dalam penanganan kasus sejauh ini, pemerintah turut mengapresiasi dan dukungan dari para relawan dan dermawan yang membantu pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri, dan upaya-upaya sosial lainnya.