Ceknricek.com — Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, kembali batal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pelapor terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuatnya terhadap akun Twitter @digeeembok.
Informasi itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. Ia mengatakan penyidik Polda Metro Jaya menerima pesan dari kuasa hukum Siwi, isinya bahwa yang bersangkutan meminta izin tidak bisa memenuhi panggilan polisi hari ini.
“Ada telepon melalui kuasa hukum ke penyidik bahwa hari ini yang bersangkutan minta izin untuk tidak bisa hadir dikarenakan ibunya sakit,” kata Yusri kepada Antara, di Polda Metro Jaya, Jumat (17/1) pagi.
Meski demikian, Yusri mengatakan pihak penyidik akan berkomunikasi dengan kuasa hukum Siwi untuk memastikan apakah yang bersangkutan memang tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.

Baca Juga: Esek-Esek di Garuda
“Tetap kita hubungi, dijadwalkan setelah salat Jumat nanti. Penyidik mencoba berkomunikasi dengan pihak advokasi dari Siwi apakah bisa hadir siang nanti,” sambungnya.
Pemeriksaan terhadap Siwi Widi Purwanti semula akan digelar, Senin (13/1), namun batal karena ia sedang berada di luar negeri. Polda Metro Jaya kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi hari ini, Jumat (17/1).
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti melaporkan akun Twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Pelaporan oleh Siwi Widi dipicu oleh cuitan yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembok yang menyebut Siwi Widi memiliki hubungan spesial dengan salah satu mantan direksi PT Garuda Indonesia.
BACA JUGA: Cek SEJARAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.