Ceknricek.com — Prancis dan Uni Eropa bersiap membalas ancaman Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang akan mengenakan bea hingga 100 persen atas impor produk sampanye, tas tangan, dan produk Prancis lainnya senilai US$2,4 miliar. Menteri Keuangan Prancis, Bruno Le Maire menilai ancaman AS tidak dapat diterima dan mengatakan pajak Prancis tidak mendiskriminasi perusahaan Amerika.
“Dalam hal ancaman baru Amerika, Uni Eropa akan siap untuk membalas. Kami tidak menargetkan negara manapun,” kata Le Maire kepada Radio Classique seperti dikutip dari Reuters, Selasa (3/12).

AS kembali melancarkan ancaman perang tarif, setelah sebelumnya telah melancarkan hal tersebut kepada China. Kali ini, AS mengancam akan memberikan hukuman kepada Prancis, setelah penyelidikan pemerintah AS menemukan pajak layanan digital baru Prancis berpotensi merugikan perusahaan teknologi AS.
Baca Juga: Indonesia Kirim 400 Personel Perdamaian ke Unifil Lebanon
Sementara itu, saat berbicara di London pada hari Selasa pagi menjelang KTT aliansi NATO, Trump mengatakan dia tidak akan mengizinkan Prancis untuk mengambil keuntungan dari perusahaan-perusahaan Amerika. Trump juga menilai Uni Eropa memperlakukan Amerika Serikat dengan sangat tidak adil dalam perdagangan.

Sekadar informasi, Prancis memberlakukan pungutan sebesar 3 persen untuk pendapatan dari layanan digital yang diperoleh perusahaan dengan pendapatan lebih dari EUR25 juta atau sekitar US$27,86 juta dari Perancis, serta EUR750 juta euro atau sekitar US$ 830 juta di seluruh dunia.
Investigasi oleh kantor Perwakilan Dagang AS menemukan pajak Prancis tidak konsisten dengan prinsip-prinsip kebijakan pajak internasional yang berlaku. AS menilai pajak itu luar biasa memberatkan bagi perusahaan AS seperti Alphabet Inc Google, Facebook Inc, Apple Inc dan Amazon.com Inc.
BACA JUGA: Cek OLAHRAGA, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini