Ceknricek.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, hingga kini ia masih belum melihat isi dari materi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski demikian, presiden berharap DPR memiliki semangat yang sama untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan dalam kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9) siang. Mengutip setkab.go.id, presiden akan terlebih dahulu melihat poin revisi yang diajukan oleh DPR setibanya di Jakarta sebelum berkomentar lebih jauh.
Sebelumnya, saat berkunjung ke Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/9), Presiden Jokowi menilai bahwa selama ini KPK telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Baca Juga: KPK Kirim Surat ke Presiden Soal Revisi UU KPK
“Saya belum melihat, nanti kalau sudah ke Jakarta. Revisi ini yang direvisi apanya, materi-materinya apa, saya harus tahu dulu baru saya bisa berbicara,” ujarnya.
Seperti diketahui, seluruh fraksi di DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (5/9) siang, menyetujui usulan inisiatif untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna menyatakan persetujuannya terhadap usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagai usulan inisiatif DPR RI. Tidak ada penolakan dari seorang pun anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
BACA JUGA: Update Berita-Berita HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini