Ceknricek.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara (Malut) hasil pemilihan gubernur tahun 2018, Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin di Istana Negara, Jakarta, Jumat, (10/5).
Dilansir laman setneg.go.id, dilantiknya Abdul Gani Kasuba dan Wakilnya Al Yasin, tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 38/P tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur Wagub Maluku Utara Masa Jabatan tahun 2019-2024.
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UU dasar negara RI tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” bunyi sumpah jabatan dimana keduanya mengikuti teks yang dibacakan Presiden Jokowi.
Usai pengucapan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan oleh keduanya, disaksikan Presiden Jokowi.
Pilgub Maluku Utara ini sempat dibawa ke Mahkamah Konstitusi, karena perselisihan perolehan suara Abdul Gani Kasuba-Al Yasin dengan rivalnya pasangan Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar. Namun MK memenangkan pasangan Abdul Gani Kasuba-Al Yasin.
Abdul Gani-Al Yasin diusung PDIP dan PKPI. Mereka berhasil mendapat 176.669 suara. Sementara Hidayat Mus-Rivai Umar yang diusung Golkar dan PPP meraih 175.749 suara.