Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Provokasi Kedatangan Paus Fransiskus, 7 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

HUKUM September 7, 20243 Mins Read

Ceknricek.com — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sebanyak tujuh orang terduga teroris yang disinyalir melakukan aksi provokasi selama kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia.

“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap 7 orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar dalam keterangan resmi pada Jumat (6/9/24).

Penangkapan dilakukan sejak Senin (2/9/24) sampai dengan Kamis (5/9/24).

Pertama, HFP dilakukan penangkapan di Jl. Panaragan Kidul, RT 3 RW 5, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada Senin, 2 September 2024 sekitar pukul 21.37 WIB.

HFP berperan menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.

“Lalu, berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal,” terang Aswin.

Kedua, LB dengan keterlibatan mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram “Tempo” yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta dan ditangkap di Jl. Gunuk H. Taya RT/RW 9/3, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin, 2 September 2024 sekitar pukul 21.37 WIB.

Kemudian DF dan FA yang ditangkap di daerah Bekasi Selasa, 3 September 2024 dengan peran penyampaian narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.

Selanjutnya ada HS yang menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut : “SAYA AKAN BOM PAUS..SAYA TERORIST…HATI2 AJA…TUNGGU KABAR YEEE”.

HS ditangkap di Kantor BPPW (Balai Prasarana Permukiman Wilayah) Prov. Bangka Belitung di Jl.Pulau Bangka, Padang Baru, Kec. Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu, 4 September 2024 Pukul 13.30 WIB.

Selanjutnya, ER yang menggunakan akun Akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni…BBBOOOMMM…!!! sebagai tanggapan atas Khotbah Paus Fransiskus yang akan Khotbah di Masjid Istiqlal.

Menurut catatan, rupanya ER pernah berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.

“Waktu Penegakan Hukum Rabu, 4 September 2024 Pukul 20.53 WIB di Alfamart Sukajaya, Jl. Al Huda 1 Sukajaya, Kec. Cibitung, Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Terakhir, penyidik juga menangkap RS dengan peran melakukan provokasi di media sosial tiktok pada tanggal 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut: “gw dah di istana mau nembak si paus”.

RS ditangkap di Sungai Batuang, Kel. Padang Kandang Pulau Air Padang Bintungan, Kec. Nan Sabaris, Kab. Padang Pariaman, Sumatera Barat pada Kamis, 5 September 2024 pukul 19.35 WIB.

Kini, ketujuh terduga teroris telah diamankan Densus 88 Antiteror Polri dengan berkoordinasi bersama Polda terkait. 

# densus88 #Teroris pausfransiskus provokasi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.