Ceknricek.com — Dalam rangka memperingati 30 tahun Konvensi Hak Anak Sedunia yang jatuh pada 20 November lalu, sebanyak 42 anak dari 10 provinsi di Indonesia berkumpul di Jakarta atas prakarsa Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat. Mereka menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Surat-surat itu yang berisi curahan hati dan harapan anak-anak Indonesia mengenai permasalahan mereka dan teman-teman mereka hadapi di tiap daerah di Indonesia. Mulai dari kekerasan hak sipil seperti akte kelahiran, ancaman bahaya rokok, perkawinan anak, pemenuhan hak penyandang disabilitas, eksploitasi, dan lain-lain.
Surat itu diterima Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny N. Rosalin seusai mereka berdialog untuk kemudian akan diberikan kepada presiden Joko Widodo.
“Bunda berharap semua anak Indonesia mau menyuarakan dan memperjuangkan aspirasinya melalui peran sebagai pelapor dan pelopor atau (2P) agar orang dewasa bisa mendengarkan aspirasi kalian,” kata Lenny kepada anak-anak tersebut, di Jakarta, Senin (25/11) seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Lewat Puisi Anies Baswedan Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional
Lenny mengungkapkan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah membuat beberapa kebijakan pemenuhan hak partisipatif melalui Forum Anak, sebagai wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Lewat forum tersebut, menurutnya anak-anak Indonesia juga dapat menyuarakan suara dan partisipasinya dalam pembangunan dalam musyawarah perencanaan pembangunan di setiap tingkatan daerah.
“Karena itu, saya selalu sampaikan kepada pemerintah daerah untuk melibatkan Forum Anak dalam musrenbang. Saat ini, Forum Anak sudah ada di seluruh provinsi dan sudah ada hingga tingkat kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan,” katanya.
BACA JUGA: Cek HUKUM, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.