Ceknricek.com – Hazairin Sitepu, CeO Harian Radar Bagor menyatakan, Radar Bogor tidak minta maaf kepada Megawati Soekarnputri terkait pemberitaan di media tersebut yang menimbukan kehebohan, Rabu (30/5).
“Kami tidak minta maaf mengenai pemberitaan. Itu berita basi, karena sudah dimuat di berbagai media,” kata Hazairin dalam acara Kabar Malam TVOne, Sabtu (2/6). Dalam acara tersebut, juga dihadirkan Diah Pitaloka dari PDI Perjuangan dan Ketua Dewan Kehormatan PWI, Ilham Bintang.
Menurut Hazairin, permintaan maaf Radar Bogor terkait ilustrasi pada pemberitaan tersebut, bukan materi berita, termasuk Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tentang hak keuangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP). “Itu semua fakta, kecuali ilustrasi,” ujar Hazairin.
Kader PDI Perjuangan, Rabu (30/5) menggeruduk kantor Radar Bogor. Mereka memprotes berita utama koran tersebut tentang Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, yang mendapatkan hak keuangan Rp 112 juta, Berita itu berjudul, ‘Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta”.
Diah Pitaloka menyebutkan, kedatangan kader-kader PDI-P tersebut karena hubungan emosional dengan Ketua Umum PDI-P. “Kami tidak bisa menahan mereka,” ujar Diah.
Ilham Bintang menyebutkan, PWI Pusat mengecam keras penggerudukan tersebut. Menurutnya, cara-cara seperti itu dapat membungkam kebebasan pers. Apalagi, lanjutnya, penggerudukan ini terkait Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. “Cara-cara demikian bertentangan dengan Pancasila,” ujarnya.
Namun demikian, Ilham mewanti-wanti wartawan untuk mematuhi kode etik jurnalistik. “Jika kita mematuhi kode etik, seluruh dunia akan membantu kita,” ujar Ilham.
Dalam talk-show di TVOne itu, Ilham juga mempersoalkan pernyataan video Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah, Bambang Wuryanto, yang menjadi viral. Menurut Ilham, pernyataan Bambang tersebut seolah membenarkan aksi penggerudukan karena kedekatan emosional kader dengan Ketum PDI-P.
“Atas nama Nabi dan Tuhan saja dilarang bertindak di luar hukum di negeri ini. Tidak ada nilai yang lebih tinggi dari itu,” tegas Ilham.
Melalui pernyataan video yang viral, Kader PDI-P Bambang Wuryanto menyatakan, jika pemberitaan tersebut di Jawa Tengah, kantor media itu sudah rata dengan tanah.
Pernyataan Bambang Wuryato itu dianggap Ilham sebagai pelecehan tataran berbangsa dan bernegara. Pelecehan terhadap hukum dan aparat hukum.
Sehari sebelumnya, PWI Pusat dalam pernyataan persnya, menilai tindakan penggerudukan kantor Radar Bogor tersebut tidak mencerminkan prinsip-prinsip penyelesaian sengketa pers yang bermartabat dan demokratis.
PWI Pusat meminta kepada siapa pun — khususnya PDI Perjuangan Bogor —agar dalam menyampaikan keberatan atau tuntutan terhadap pemberitaan pers senantiasa menggunakan cara cara demokratis-prosedural sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.