Ceknricek.com—Indonesia berhasil mengalahkan China di ajang Piala Thomas di Ceres Arena, Aarhus, Minggu (17/10/2021) malam WIB. Piala Thomas yang sudah 19 tahun ‘terbang’ kini kembali ke pangkuan pertiwi.Namun, kemenangan bersejarah ini kurang sempurna saat bendera Merah Putih tak bisa berkibar. Saat Indonesia naik podium, bendera Merah Putih digantikan dengan logo Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).
Hal itu terjadi menyusul sanksi yang dijatuhkan WADA atau Badan Antidoping Dunia kepada Indonesia. WADA menilai Indonesia tidak mematuhi prosedur antidoping dalam hal ini adalah program test doping plan (TDP). Dampak dari sanksi tersebut adalah dilarangnya bendera Merah Putih berkibar di ajang internasional.
Selain itu, hukuman WADA juga membuat Indonesia tak bisa menjadi tuan rumah event olahraga. Ketua Bidang Luar Negeri PBSI, Bambang Roedyanto, mengatakan bahwa bendera dengan logo PBSI hanya dipakai pada single event. Apabila pebulu tangkis Indonesia menjadi juara di ajang multievent seperti SEA Games dan Asian Games, bendera Komite Olimpiade Indonesia yang akan menemani para atlet di podium.
“Bendera NOC (National Olympic Committee) dipakai saat SEA Games, Asian Games. Selain kejuaraan itu, pakai bendera asosiasi,” tutur Bambang Roedyanto, Minggu (17/10/21). Bambang Roedyanto juga menjelaskan perihal sanksi yang tak mengizinkan Indonesia menjadi tuan rumah event olahraga. “Kita tidak bisa bidding tuan rumah Kejuaraan Dunia, Asian Games, SEA Games, Kejuaraan Dunia Junior, Piala Thomas dan Uber, dan Piala Sudirman,” kata Bambang Roedyanto.
Sanksi WADA ini juga sudah diketahui oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali. Menpora Zainudin Amali mengungkapkan hukuman WADA tersebut muncul sebab Indonesia tidak bisa memenuhi sampel uji doping 2020 dan 2021. Hal itu disebabkan terhentinya kegiatan olahraga di Indonesia karena pandemi virus corona.
“Benar bahwa kami mendapat surat dari WADA (pada bulan September) dan dianggap tidak patuh. Namun, sesuai apa yang sudah disampaikan WADA dalam suratnya, kami punya waktu untuk mengklarifikasi. Jadi tenggat waktunya kira-kira 21 hari,” kata Menpora Zainudin Amali dalam konferensi pers virtual pada Jumat (8/10/21).
“Akan tetapi, kami gerak cepat. Hari ini kami langsung koordinasi dengan LADI untuk menanyakan di mana posisi kami sampai dikatakan tidak patuh. Ternyata ini lebih kepada pengiriman sampel. Jadi non-comply (tidak patuh) karena pengiriman sampel kami.”
“Pada 2020 kami merencanakan akan memberikan sampel. Namun, tidak menyangka pada bulan Maret 2020 ada pandemi dan itu sampai sekarang sehingga tidak ada kegitan olahraga yang bisa kita jadikan sampel untuk antidoping. Ini yang menyebabkan tidak terpenuhi sampel tersebut,” ucap Menpora.
Zainudin Amali sudah mengirimkan surat klarifikasi terkait sanksi tersebut dan telah mendapatkan respons dari WADA. Zainudin mengatakan bahwa WADA memahami kondisi olahraga di Tanah Air yang sempat terhenti karena pandemi virus corona.
Selain itu, Zainudin juga mengungkapkan bahwa WADA bersedia menunggu sampel uji doping di PON Papua sehingga batas minimal test doping plan (TDP) Indonesia dapat terpenuhi. Sampel tersebut nantinya akan diawasai melalui Agensi Antidoping Jepang yang sudah terakreditasi.