Ceknricek.com — Umur Keraton Ratu Sejagat ternyata cuma berbilang hari. Polda Jawa Tengah akhirnya menahan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat si Purworejo, Totok Santosa dan Fanni Aminadia. Informasi penahanan mereka disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Iskandar F Sutisna, di Semarang, Selasa (14/1). “Malam ini ditahan dan akan dibawa ke Polda Jawa Tengah,” katanya.
Hingga Rabu (15/1), pihak kepolisian masih mendalami motif di balik berdirinya keraton tersebut. “Kami ingin mengetahui motif apa di balik deklarasi kraton tersebut,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Rycko Amelza Dahniel.
Menurut dia, jajaran intelijen dan reserse kriminal umum telah diterjunkan untuk mengumpulkan data-data berkaitan dengan Keraton Ratu Sejagat. Pengumpulan data tersebut berkaitan dengan profil sekaligus aspek legalitasnya. “Negara kita adalah negara hukum. Pertama-tama kita akan mempelajari aspek legalitas, kemudian aspek sosial kultural, termasuk kesejarahan,” kata Irjen Rycko
Meresahkan
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan itu didasarkan atas keresahan masyarakat akibat kehadiran keraton di Desa Pogung Juru Tengah, Bayan, Kabupaten Purworejo itu. Santosa dan Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 378 KuHP tentang penipuan. Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.
Sebelumnya diberitakan, Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan Wilujengan dan Kirab Budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1) hingga Minggu (12/1).
Keraton itu dipimpin “seseorang” yang dipanggil Sinuwun bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja. Pengikut dari Keraton Agung Sejagat ini diperkirakan mencapai sekitar 450 orang.
Baca Juga: Polda Jateng Dalami Motif Pendirian Keraton Agung Sejagat di Purworejo
“Penasihat” Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat, menegaskan Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir “perjanjian 500 tahun” yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai 2018.
Menurut Resi Joyodiningrat, “perjanjian 500 tahun” dilakukan Dyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang Barat sehingga wilayah itu merupakan bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka pada 1518
Joyodiningrat menyampaikan dengan berakhirnya “perjanjian” itu, maka berakhir pula dominasi kekuasaan Barat mengendalikan dunia yang didominasi Amerika Serikat setelah Perang Dunia II dan kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke “pemilik”-nya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Dinasti Syailendra.
BACA JUGA: Cek SENI & BUDAYA, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.