Ceknricek.com — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Proses pelaksanan Haji tahun 1442 H terus dilakukan dengan menyiapkan sejumlah skenario jika Indonesia diundang untuk memberangkatkan haji tahun ini di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan saat dirinya mengikuti kegiatan rapat kerja bersama komisi VIII DPR RI di gedung Parlemen Senayan Senin (31/5/21).
“Kami sudah dan akan terus melakukan koordiansi dengah berbagai kementerian dan lembaga terkait seperti halnya dengan komisi VIII DPR RI, Kementerian Kesehatan, perhubungan, luar negeri,serta satgas Covid-19 dan WHO perwakilan di Indonesia,” terang Menteri yang akrab disapa dengan Gus Yaqut itu.
Dijelaskan pula, bahwa jika pihaknya saat ini telah membuat batasan kouta haji dari 50.30.25, 20 hingga 5 % dari kouta normal, dan menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.
Dalam kesempatan tersebut Menag Gus Yaqut juga menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota komisi VIII yang telah memberikan masukan dalam persiapan penyelenggaraan ibadag haji tahun 2021.
“Pemerintah kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum juga memberikan kepastian, apakah penyelenggaraan haji tahun ini akan dilaksanakan seperti halnya di tahun 2020 yaitu hanya bagi jemaah dalam negerinya atau dengan mengundang jemaah haji dari Arab Saudi,” kata Menag Gus Yaqut.
Menurut Menag, hitungan dari waktu yang tersisa dari clossing date Bandara Arab Saudi yang jatuh pada tanggal 4 Dulhijah 1442 H atau 14 Juli 2021, tinggal satu setengah bulan.
“Oleh sebab itu berbagai persiapan yang telah disapakan beberapa bulan yang lalu belum bisa sepenuhnya difinalisasi seperti kontrak penerbangan , pelunasan BPIH, persiapan dokumen Perjalanan, penyiapan petugas,pelaksanaan sitem manasik dan lain sebagainya yang kesemuanya dapat diselesaikan apabila kouta haji secara resmi kita terima dari kerajaan Arab Saudi, ”terang Menag Gus Yaqut.