Ceknricek.com — Belakangan ini viral video tiga orang emak-emak yang meminta Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno menolong mereka keluar dari tahanan polisi. Mereka ini adalah emak-emak asal Karawang Jawa Barat. Pendukung Capres 02 ini ditahan karena tersandung kasus kampanye hitam pada masa kampanye Pilpres 2019.
Sumber: Kompas
Kami emak-emak Karawang meminta bantuan kepada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Sandiaga Salahudin Uno. Bantu kami dan perhatikan, bebaskan kami, ujar seorang perempuan dalam video berdurasi 1.41 menit itu.
Mereka kini ditahan di Lapas II A Karawang. Sudah lima bulan, tolong perhatikan kami, mereka mengiba.
Bisa saja Prabowo dan Sandi lepas tangan. Salah mereka sendiri nggak hati-hati. Siapa suruh dukung 02. Hanya saja, secara moral, capres junjungan mereka itu mesti ikut bertanggung jawab.
Lagi pula, tiga emak-emak pendukung 02 ini tidak sendiri. Menurut hitungan Partai Gerindra, ada 400 orang pendukung Prabowo-Sandi yang masuk terungku polisi. Dari angka tersebut, sebagian sudah diberikan penangguhan. Masih ada 200 orang lagi sekarang, ungkap Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade, Senin (15/7). Sabar, semua diproses, tambah Andre.
Sumber: Tribun
Emak-emak pendukung Capres 02 itu bukan siapa-siapa. Mereka bukan aktivis yang begitu keluar bui karir politiknya langsung melejit. Emak-emak itu hanya ibu rumah tangga biasa. Mereka hanya terlalu bersemangat dalam mendukung capres-cawapres.
Bagi politikus elit penjara bisa menjadi sekolah, menjadi jembatan karier politik masa depan. Tapi bagi rakyat jelata, penjara adalah kemerdekaan dari mengurus keluarga. Emak-emak yang dipenjara hanya tangis bagi anak-anaknya, beban bagi suami, serta rindu bagi orang-orang dekatnya. Di sisi lain, ia merdeka dari dapur, kasur, dan sumur. Namun, penjara sama-sama menyakitkan bagi yang menjalaninya.
Sumber: Detik
Bagi para aktivis, penjara adalah risiko. Irama dalam perjuangan. Orang-orang yang memperjuangkan kebenaran selalu berurusan dengan penguasa dan aparat penegak hukum. Para pejuang sudah biasa ke luar masuk penjara.
Penjara adalah tempat untuk merenung. Seringkali hasil perenungan di dalam penjara itu menjadi ajaran abadi yang diikuti jutaan orang. Mein Kampf dari Hitler, Maalim fi al-Thariq (Qutb), History Will Absolve Me (Fidel Castro), Toward the Freedom (Nehru), dan masih banyak lagi, adalah buku-buku yang merangkum ide mereka dari dalam penjara dan menjadi pegangan bagi pengikut mereka.
Para founding father kita, Bung Karno dan Hatta, juga dikenal aktif menulis walau dalam penjara. Soekarno menulis pembelaan yang kemudian dibukukan dalam Indonesia Menggugat di dalam penjara Sukamiskin, Bandung.
Hatta melahirkan karya Krisis Ekonomi dan Kapitalisme tatkala ditahan di penjara Glodok tahun 1934 lalu melahirkan buku Alam Pikiran Yunani ketika dibuang ke Digul.
Penjara Mesir unggul dalam menghasilkan karya tulis. Tafsir Fi Zhilalil Quran karya Sayyid Quthb disebut-sebut sebagai the most remarkable works of prison literature ever produced.
Quthb menghasilkan magnum opus itu sebelum akhirnya dia syahid di tiang gantungan Pemerintah Gamal Abdul Nasser tahun 1966. Selain kitab Fi Zhilal, dalam bui ini Quthb juga menghasilkan buku Maalim fith Thariq dan risalah kecil Mengapa Saya Dihukum Mati?
Masih banyak lagi karya-karya besar yang lahir dari penjara. Andaikan saya tidak dipenjara, mungkin tafsir ini tidak ada, kata Buya Hamka, bercerita tentang proses penulisan Tafsir Al-Azhar yang mashur itu.
Kalau saya menjadi kanselir Jerman pada 1924 dan tidak dipenjara, saya mungkin, tak kan, pernah menulis buku, ujar Adolf Hitler jauh sebelum itu. Ia masuk penjara pada November 1923 dan melahirkan buku berjudul Mein Kampf.
Bisa dibayangkan, bila tokoh-tokoh yang dipenjara di Indonesia itu mengabadikan perenungannya di dalam penjara–dalam bentuk tulisan–tentu akan kian berderet karya yang lahir dari dalam bui.
Persoalannya mereka adalah orang besar. Tak bisa disamakan dengan pendukung Prabowo-Sandi yang masuk bui saat ini. Nah, kalau soal itu ada contoh juga. Dia adalah Duryani. Mantan Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Wangun Caruban, Cirebon, Jawa Barat ini divonis enam tahun penjara karena korupsi Rp978 juta gara-gara tersangkut kasus dana Kredit Usaha Tani (KUT).
Sumber: Harian Umum
Tiga buku, lembaran kertas, dan pensil menyertai Duryani dalam sel. Di sana ia membuat catatan, yang katanya akan dibukukan. Kalau sudah jadi, buku akan dijuduli Mengendalikan Keluarga dari Balik Terali Besi. Isinya, sejumlah tips agar keluarga tetap utuh dan harmonis meski suami di penjara. Soalnya, banyak istri mengajukan cerai ketika suaminya menjadi narapidana.
Foto : Istimewa
Rujukan dia adalah buku kehidupan Bung Hatta dan Buya Hamka dalam penjara. Buku ini bertujuan mencegah agar perceraian itu tidak terjadi, kata lelaki beristri tiga itu, suatu ketika. Kini Duryani sudah bebas, tapi saya tak tahu bagaimana nasib karyanya tersebut.
Daryani bukanlah tokoh yang hebat-hebat amat. Tapi ia belajar dari pendahulunya; membunuh waktu dengan menulis. Inilah hikmah orang-orang cerdas di balik terali besi. Keterkungkungan badan, bukan berarti pikiran-pikiran mereka terpenjara. Bui, oleh mereka, dijadikan sebagai tempat perenungan yang dalam.