Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»FILM & MUSIK

Roro Fitria Keberatan Jarum Suntik Dijadikan Barbuk

FILM & MUSIK June 28, 20182 Mins Read

Ceknricek.com – Roro Fitria menyatakan keberatan atas barang bukti alat suntik yang dihadirkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018) pada sidang perdana beragenda pembacaan dakwaan. 

Sidang tersebut hanya berjalan sebentar. Dimulai sekira pukul 14:45 WIB, sidang rampung kurang lebih pada 15:20 WIB. Perdebatan cukup alot terjadi antara Roro Fitria dan tim kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Roro Fitria, Dharma Praja Pratama tidak terima dan mengajukan replik. Replik yaitu setelah gugatan dibacakan oleh pihak penggugat, pihak tergugat akan membuat jawaban atas gugatan. Kemudian, pihak penggugat akan menjawab kembali jawaban yang disampaikan tergugat.

“Saat penyerahan itu kita tidak dapat alat bukti itu, alat suntik. Kami mengajukan keberatan,” ucap Dharma usai sidang.

Dharma menegaskan bahwa barang bukti berupa alat suntik tidak dihadirkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga kesempatan lainnya. Apalagi Dharma berucap, bahwa Roro mengonsumsi sabu, jadi tidak menggunakan alat suntik, melainkan cangklong maupun bong. 

“Tidak ada itu. Waktu penyerahan bukti pun tidak ada itu. Makanya kita keberatan karena diersidangan itu ada. Saat kita P22 pun enggak ada jarum suntik itu,” kata Dharma.

Sidang berikutnya beragenda replik dijadwalkan pada 5 Juli 2018 mendatang. Tim kuasa hukum mengupayakan agar Roro Fitria bisa menjalani rehabilitasi.

Kita keberatan. (Mengajukan rehab) Pasti. Karena Roro itu pemakai nanti kita lihat saja,” pungkas Dharma.

Sebagai informasi, Roro Fitria ditangkap oleh Satuan Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Rabu (14/2/2018) di Pattio Residence, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penangkapan wanita yang dikenal bergelimang harta ini atas pengembangan tersangka berinisial WH, orang yang memberikan sabu-sabu kepadanya. 

Atas kasus ini, Roro Fitria dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2 gram dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai 5 tahun penjara.

 

#Narkoba #RoroFitria #Sidang
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

Superman 2025 Siap Tayang di Indonesia 9 Juli, Intip Sinopsisnya

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.