Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Headline

RS Polri Pastikan Tak keluarkan Larangan Penuntutan Secara Hukum untuk Harun Rasyid

Headline May 28, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Rumah Sakit (RS) Raden Said Soekanto memastikan tak pernah mengeluarkan larangan penuntutan secara hukum terhadap pengambilan jenazah Harun Rasyid. Hal ini dipastikan karena menurut keluarga Harun Rasyid yang jadi korban rangkaian aksi 21-22 Mei 2019, pihaknya dilarang RS Polri melakukan penuntutan di kemudian hari saat mengambil jenazah. 

“Saya pastikan tidak ada,” kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Raden Said Soekanto, Brigjen Musyafak, dikutip Detik, Selasa (28/5).

RS Polri membantah dikatakan mempersulit proses pengambilan jenazah Harun. RS Polri mengakui perlu melakukan proses antemortem untuk mengidentifikasi jenazah Harun, karena jenazah tiba dengan label Mr X.

Sumber: Detik

Bukan berniat mempersulit, namun RS Polri perlu kehati-hatian untuk membuktikan berhak atau tidaknya seseorang membawa pulang jenazah. Identifikasi Harun Rasyid kemudian dilakukan dengan meminta data antemortem dari pihak keluarga.

“Mungkin dengan ada proses itu, kesannya dipersulit. Saya kira tidak dipersulit, karena saat sudah berhasil diidentifikasi, jasadnya langsung dibawa kok sama keluarganya,” kata Brigjen Musyafak.

Sebelumnya, keluhan dari pihak keluarga Harun disampaikan oleh sang ayah, Didin Wahyudin, saat bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Didin awalnya datang ke RS Polri Kamis (23/5) malam. Dia lalu diminta untuk kembali Jumat (25/5) pagi untuk mengambil jenazah Harun. Pihak RS Polri meminta keluarga menyertakan surat pengantar dari Polres Jakarta Barat. Ia kemudian menyerahkan urusan itu kepada adiknya. 

Ketika tiba di RS Polri keesokan harinya untuk mengambil jenazah, keluarga Harun disodori surat. Kata Didin, keluarganya diminta menandatangani surat yang isinya agar keluarga tidak menuntut di kemudian hari. Selain itu, ada poin untuk mengautopsi korban.

“Satu hal di situ ada pernyataan keluarga korban tidak boleh menuntut siapa pun, apa pun. Dan kedua, untuk dilakukan autopsi. Itu digabung. Jadi, adik saya bingung harus tanda tangani yang mana,” tutur Didin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

#22mei2019 #Polri kerusuhan korbanjiwa muhammadharunrasyid
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Dewi Sandra Ketagihan Menjadi Dubber di Film Nussa

Nathalie Cium Gambar Sule, Netizen Baper

Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat dan Utamakan Kepentingan Bangsa

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.