Ceknricek.com–Mayoritas pekerja menilai bahwa penciptaan lapangan kerja sebanyak-banyaknya merupakan kebijakan yang harus menjadi prioritas pemerintah saat ini. Aspirasi tersebut sejalan dengan fokus Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pekerja, sekaligus menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya.
Demikian disampaikan Jajang Jahroni, Ph.D, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) , dalam diskusi hasil survei pekerja/ buruh di 5 provinsi yang dilakukan Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) LP2M UIN Syarif Hidayatullah dengan tajuk “Pandangan dan Sikap Pekerja terhadap RUU Cipta Kerja”, Jumat, 7 Agustus 2020.
Baca Juga :Hari Pertama Pemberlakuan Ganjil-Genap, 1.062 Kendaraan Kena Tilang
Survei dilakukan di lima provinsi yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur pada 27 Juli – 3 Agutus 2020. Data dikumpulkan melalui wawancara tatap muka serta angket yang didistribusikan secara online melalui berbagai kanal media sosial dan email, dengan total jumlah angket yang terisi dan terkumpul sebanyak 300 angket. Penarikan sampel dilakukan dengan teknik convenience sampling.
Berdasarkan temuan survei, kata Jajang, mayoritas pekerja Mayoritas responden (90%) mempersepsi keadaan ekonomi Indonesia di masa wabah Korona sekarang ini lebih buruk dari keadaan sebelum wabah. Buruknya keadaan ekonomi Indonesia diikuti memburuknya ekonomi rumah tangga mayoritas responden dibandingkan sebelum wabah, sebagaimana diakui oleh 86,67% responden.
Baca Juga :Vaksin China dan Game Theory Erick Thohir
Jajang menambahkan, Salah satu indikator memburuknya ekonomi rumah tangga responden adalah penghasilan mayoritas responden (75,67%) yang lebih kecil dibandingkan sebelum wabah. Sebanyak 13% responden mengaku mengalami PHK, tidak termasuk 19% yang dirumahkan tanpa PHK. Baik dalam kasus PHK maupun dirumahkan, responden sebelumnya bekerja di sektor industri tekstil dan pakaian, dengan persentase 42,11% yang di-PHK dan 77,19% yang dirumahkan.
Relevansi RUU Cipta Kerja
Dr. Wahyu Prasetyawan, Peneliti dan Dosen Fakultas Dakwah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang bertindak sebagai pembahas hasil survei berpendapat bahwa, survey ini sangat penting bagi peneliti dan pengambil keputusan yang berada di pemerintah. Pandangan buruh ini akan banyak membantu pemerintah mengetahui perasaan dan sikap mereka terhadap UU Cipta Kerja.
Menurut Wahyu, produktivitas pekerja Indonesia masih menjadi yang terendah di kawasan Asia. Oleh karena itu, tantangan yang perlu diperhatikan pemerintah adalah bagaimana RUU Cipta Kerja ini dapat menjadi pemicu peningkatan produktivitas pekerja. Terlebih dalam situasi pandemi saat ini, penciptaan lapangan kerja merupakan hal yang sangat dibutuhkan agar pertumbuhan ekonomi dapat terjaga.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini