Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS KEPALA DAERAH

Sah, APBD DKI Tahun 2020 Rp87,95 Triliun

AKTIVITAS KEPALA DAERAH December 12, 20194 Mins Read

Ceknricek.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Besaran nilai APBD DKI tahun anggaran 2020 disepakati sebesar Rp87,95 triliun.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani dalam gelaran Rapat Paripurna DPRD DKI, Rabu (11/12). “Alhamdulillah setelah kita cukup khawatir juga lewat sedikit dari tanggal 30 November 2019, tapi Alhamdulillah sesuai hasil kerja keras kita semua, sesuai rencana kita selesaikan APBD DKI 2020,” katanya.

Zita mengatakan pengesahan ini ditandai langsung dengan persetujuan yang disampaikan seluruh anggota DPRD pada paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang APBD DKI Tahun Anggaran 2020 dalam rapat pripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

“Seluruh rangkaian pembahasan APBD DKI 2020 telah diselesaikan dan diterima dengan baik seluruh pihak legislatif dan eksekutif sebagai mitra kerja penyelenggara pemerintah daerah,” ujar Zita.

Menurut Zita, proses perjalanan pembahasan APBD DKI 2020 yang terus berpedoman terhadap substansi kualitas pembahasan, pihak legislator bersama eksekutif mampu menunjukkan konsistensi kinerja masing-masing perangkat secara optimal. Menurutnya, hal ini terlihat dari pengkoreksian pembahasan rincian satuan tiga mata anggaran kegiatan yang terus berlangsung saat pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2020 mulai tingkat komisi-komisi (Sub-Banggar) hingga Badan Anggaran (Banggar).

Sumber: Inews.id

“Pada hari ini (11 Desember 2019) kita semua melaksanakan rapat paripurna dihadiri lebih dari 71 anggota dewan, dan Alhamdulillah tadi semua sudah diserahkan dan juga sudah tanda tangan,” terang Zita.

Zita berharap prosesi persetujuan Perda APBD DKI 2020 tak hanya menjadi simbolisasi terhadap percepatan pembangunan DKI Jakarta semata. Namun, masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) mampu mengoptimalkan penyerapan terhadap rancangan usulan kegiatan program-program yang bersentuhan langsung kepada masyarakat.

“Kita berharap kedepan penyerapan anggaran bisa mencapai angka diatas 85% untuk DKI Jakarta,” ungkap Zita.

Baca Juga: Ini Isi Raperda APBD DKI Jakarta 2020

Pada penyampaian hasil pembahasan anggaran, Anggota Banggar DPRD DKI Achmad Yani merinci sejumlah postur pembentuk utama APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020 yang disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Antara lain, kesepakatan proyeksi postur pendapatan daerah sebesar Rp82,19 triliun dan proyeksi postur belanja daerah sebesar Rp79,61 triliun dengan Surplus/Defisit sebesar Rp2,5 triliun. Sedangkan, postur anggaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp2,58 triliun dalam APBD DKI 2020.

Untuk proyeksi postur penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp5,76 triliun. Besaran angka diperoleh dari penyesuaian postur Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) 2019 sebesar Rp5,5 triliun. Selanjutnya, postur penerimaan pinjaman daerah diproyeksikan sebesar Rp260,15 miliar.

Sumber: Kompas

Terakhir, untuk postur pengeluaran pembiayaan daerah pada tahun 2020 direncanakan sebesar Rp8,34 triliun, serta Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintahan Daerah sebesar Rp7,81 triliun dan proyeksi pembayaran pokok utang direncanakan sebesar Rp33,65 miliar, serta  Pemberian pinjaman daerah yang direncanakan sebesar Rp500 miliar.

“Dengan demikian, total APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020 sebesar Rp87,95 triliun,” terang Achmad Yani.

Di lokasi yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi pengesahan Perda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020 dapat dilaksanakan secara demokratis.

“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi dari pimpinan dan anggota dewan atas ketelitian dan kecermatan dalam menelaah substansi materi RAPBD 2020, sehingga pada akhirnya Alhamdulillah pada hari ini kita sama-sama menyepakati menjadi sebuah Perda (Peraturan Daerah),” ujarnya.

Anies berjanji, berbagai saran komentar tanggapan dan rekomendasi yang diberikan para legislator akan ditindaklanjuti pihaknya untuk memastikan perencanaan kegiatan yang dicanangkan eksekutif dapat terlaksana dengan optimal di tahun 2020.

“Kami berharap dengan disahkan Perda (APBD 2020) ini, selain program pembangunan di wilayah Jakarta, Insya Allah bisa dilaksanakan dan bisa tuntas sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Fungsi pengawasan dewan yang berjalan dengan baik Insya Allah bisa mengarahkan kita semua untuk memanfaatkan anggaran secara lebih efisien, lebih efektif, dan lebih tepat sasaran,” tutup Anies.

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

#dprd #perda apbd dkijakarta
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Raih Penghargaan Smart City, Ini Target Lain Bupati Gunungkidul

Pj Gubernur Heru Sinergikan Lintas Dinas dan Elemen untuk Bersiap Hadapi Musim Hujan

Kendalikan Banjir di Jakarta, Heru Tanam Pohon dan Bangun Waduk

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.