Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Saksi Fakta Polemik Pembangunan Masjid At Tabayyun, Dukung Pendirian Rumah Ibadah

HUKUM August 13, 20213 Mins Read

Ceknricek.com—Dua orang saksi fakta dihadirkan penggugat, saat sidang ke-4 polemik pembangunan masjid At Tabayyun di Taman Vila Meruya (TVM), Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (12/8/21). Keduanya adalah Toni Aryanto, warga Kavling DKI Jakbar dan Budi Setiaji, staf legal PT. Kartumindo, pengembang Vila Taman Meruya. Toni yang beragam Katolik mengaku diminta dukungan pembangunan masjid oleh rekannya, Haji Bashar dan Haji Husni. Karena untuk tempat ibadah, Toni tidak keberatan. Saat itu, Toni mengaku tidak tahu persis lokasi yang akan dijadikan tempat bangunan masjid.

“Tahunya saya hanya di Taman Vila Meruya saja. Tapi setelah dikasih tahu Pak Darwin (lokasinya), saya sempat terkejut. Meski jujur, posisi saya netral. Tidak dukung yang gugat atau yang digugat, karena saya banyak kenal dari dua pihak”kata Toni.

Toni menambahkan, selain dirinya, 4 warga non muslim tetangganya di Kavling DKI, sekitar 1,2 kilo meter dari TVM,  juga diminta dukungan. Lantaran yang meminta tanda tangan adalah teman senam pagi, mereka juga ikut mendukung rencana pembangunan masjid itu.

Menurut Toni, meski tidak tinggal di TVM, selama 30 tahun tidak ada masjid di TVM. Sampai saat ini, Toni juga mengaku belum mengajukan keberatan.

“Saya berfikir positif saja, karena itu untuk rumah ibadah. Meski teman bilang, katanya itu ruang terbuka hijau.Tapi sampai saat ini saya belum menarik dukungan. Juga tidak merasa dipaksa mendukung. Hanya agak terkejut saja lokasinya di situ,”ujar pria asal Semarang ini.

Sementara Budi Setiaji mengakui, tanah yang dipakai untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sudah diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta. “Tapi informasi perubahan fungsi dari ruang terbuka hijau menjadi bakal tempat pembangunan masjid, memang belum saya dengar. Baru kemarin pimpinan saya dipanggil (Pemprov DKI),”kata pria yang baru bekerja sebagai staf legal sejak 2020 ini.

Sebelumnya, 110 warga Perumahan TVM menolak klaim penggugat yang katanya mewakili mereka. Kuasa hukum panitia pembangunan masjid yang jadi tergugat II, Rahmatullah, menyerahkan bukti penolakan tersebut berupa KTP, sejak sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin (9/8/21).

“Terkait warga yang menolak klaim penggugat yang katanya mewakili mereka, nanti ada lagi tambahan. Bahwa mereka tidak setuju adanya gugatan ini. Karena sebelumnya mereka klaim ada dukungan dari warga untuk mengajukan gugatan”kata Rahmatullah.

Rahmatullah, SH

Sekedar informasi, kasus ini mengemuka setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan izin pendirian masjid di Perumahan Taman Vila Meruya, Jakarta Barat. Warga, melalui kuasa hukumnya bernama Hartono menggugat Gubernur DKI Jakarta lantaran menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta nomor 1021/2020 tanggal 9 Oktober 2020 terkait izin pemanfaatan asset/tanah milik Pemprov DKI Jakarta  dengan status sewa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Rencana pembangunan masjid sendiri berdiri di atas aset DKI Jakarta. Karena tak difungsikan, sejumlah warga mengusulkan pembangunan masjid. Hingga kini, warga sekitar melaksanakan ibadah sholat di tempat masjid dengan menggunakan tenda. Warga mulai beribadah di tenda tersebut setelah mendapat izin pembangunan dari Gubernur sekitar Oktober 2020.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin (16/8/21) pekan depan.

#Masjid #tamavilameruya at tabayyun dkijakarta polemik
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.