Ceknricek.com — Beti Kristiana, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Pengacara Prabowo-Sandi, mengaku menemukan dugaan kecurangan di Kecamatan Juangi, Boyolali, Jawa Tengah. Ia mengungkapkan ada sebuah amplop berhologram dan bertandatangan yang berfungsi menyimpan surat suara.
“Saya menemukannya menggunung empat sampai lima karung,” ujar Beti dihadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6).
Beti menelusuri temuannya tersebut ke petugas kecamatan setempat, namun dia mendapati informasi bahwa amplop tersebut adalah tumpukan sampah.
“Tumpukan sampah kok sampai berkarung-karung? Lalu saya memungutnya beberapa dan diserahkan ke Seknas Prabowo-Sandiaga,” kata Beti yang mengaku salah seorang relawan independen ini.
Pengakuan Beti lalu dikonfrontir pihak majelis terkait tujuan ke kecamatan tersebut dari lokasi tinggalnya. Diketahui jarak dari rumahnya ke kecamatan terkait berjarak 50 km dengan lama perjalanan tiga jam.
Beti menjawab, ia mendatangi kecamatan tersebut secara spontan saja, dan tidak ada niatan khusus. Kedatangannya juga ditemani 4 orang rekannya menggunakan sebuah mobil pada 18 April 2019.
KPU akui amplop itu mirip untuk membungkus surat suara. Biasanya, ada keterangan jumlah surat suara di amplop tersebut. Namun yang dibawa sebagai bukti tidak ada tulisan jumlahnya.
Fotografer : Ashar/Ceknricek.com
Mendengar keterangan Beti, pihak termohon KPU akan mencocokkan temuan amplop terkait. Majelis hakim meminta hal tersebut bisa dibuktikan besok di sidang pemeriksaan saksi pihaknya.
“Jadi kami minta besok ini pihak terkait membawa amplop serupa seperti itu untuk membuktikan temuannya,” kata Hakim Suhartoyo.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan tengah mempertimbangkan untuk menghadirkan saksi dari KPUD Boyolali.
“Sedang dipertimbangkan, kita lihat aja besok,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di gedung MK. Ia menambahkan, saat ini pihaknya merasa saksi KPU dari Boyolali tidak diperlukan.
“Kalau malam ini kami merasa terurai dengan jelas, kami rasa tidak perlu (mendatangkan saksi). Tapi kalau ada sesuatu yang kami rasa perlu disampaikan, kami minta KPU Provinsi Jateng, KPU Kabupaten Boyolali, PPK Juwangi untuk hadir. Tapi sebetulnya mereka sudah ada di sini,” ujar Arief.
Arief mengaku heran menanggapi amplop yang disampaikan. Ia juga menyebut menemukan cara penulisan yang sama dalam amplop tersebut.
“Nah, sampai pada bagian terakhir, saya heran juga, ada amplop yang setelah kita cek ternyata dugaan kita itu amplop belum pernah digunakan karena tidak ada bekas pernah digunakan,” ujar Arief.
“Kedua yang saya lihat cara menulisnya itu sama, juga penggunaan tanda tangannya. Kami menduga di sini ada hal yang tidak pas,” kata Arif.
Arief menyebut, pihaknya diminta untuk menghadirkan amplop pembanding KPU. Tetapi ia akan mempelajari atau meneliti amplop yang diserahkan saksi Prabowo.
“Makanya kemudian ketika kami diminta menyediakan amplop, kami mau tahu dulu sebetulnya amplopnya seperti apa. Begitu lihat dua, kita minta foto semua. Kita akan pelajari sebetulnya seperti apa amplop yang dia temukan di Kecamatan Juwangi itu,” kata Arief.