Ceknricek.com—Kemenlu mengeluarkan catatan akhir tahun. Sepanjang 2021, Kemenlu menerapkan diplomasi kesehatan untuk mengatasi pandemic Covid. Untuk tahun 2022, diplomasi kesehatan akan terus menjadi salah satu prioritas Indonesia.
“Pandemi Covid-19 mengajarkan kita untuk memperbaiki ketahanan kesehatan nasional dan global. Kerja sama jangka panjang diperlukan termasuk untuk memperkuat infrastruktur kesehatan nasional maupun industri kesehatan baik obat obatan maupun vaksin. Indonesia harus mampu memproduksi vaksin sendiri dan dapat menjadi hub produksi vaksin di kawasan. Indonesia harus mampu membuat obat sendiri dan memenuhi bahan baku obat. Pengembangan riset dan jejaring manufaktur vaksin juga terus didorong, termasuk melalui CEPI,”tulis siaran pers yang diterima redaksi, Jum’at (7/1/22).
Lebih lanjut, di tingkat global, arsitektur kesehatan dunia akan diperkuat agar dunia lebih siap menghadapi ancaman pandemi kedepan. Penguatan arsitektur kesehatan global menjadi salah satu prioritas keketuaan Indonesia pada G-20. Indonesia akan terus mendorong penguatan peran sentral WHO dalam mengoordinasikan aksi global bidang kesehatan.
“Indonesia juga menilai pentingnya sebuah Pandemic Treaty yang baru agar dunia lebih siap menghadapi pandemi. Indonesia siap berkontribusi secara konstruktif dalam proses negosiasi Pandemic Treaty tersebut. Mekanisme baru pendanaan kesehatan bagi negara berkembang juga harus dibentuk,”tulis siaran pers tersebut.
Selain diplomasi kesehatan,sepanjang 2021, diplomasi ekonomi juga terus diperkuat. Upaya pemulihan ekonomi dilakukan tanpa mengorbankan aspek kesehatan. Upaya pemulihan ekonomi juga dilakukan dengan memperhatikan lingkungan hidup dan SDGs. Pertama, diplomasi Indonesia bekerja untuk membentuk travel corridor arrangement (TCA) dengan tujuan pemulihan perjalanan lintas batas yang aman. Saling-pengakuan sertifikat vaksinasi dan inter-opera-bilitas platform juga terus dijajagi.
“Pembahasan intensif sedang dilakukan dengan Malaysia, Singapura, Arab Saudi, India, Australia, UAE, Turki, Belanda, Serbia, Hungaria, Ukraina, Kazakhstan, dan Uni Eropa. Kedua, memperluas akses pasar serta promosi dan perlindungan Investasi,”tulis siaran pers tersebut.