Ceknricek.com—Selebgram Gabby Vesta marah-marah karena diminta menunjukkan suket dari RT/RW setempat saat hendak melakukan perjalanan via Bandara Soetta. Dalam video yang beredar, Gebby Vesta mengeluhkan karena diminta menunjukkan suket dari RT/RW, sementara dia sudah membawa sertifikat vaksin dan hasil swab PCR.
“Jadi semuanya, ini vaksin nggak ada gunanya. Jadi kita sekarang mau terbang harus ada surat jalan dari RT/RW setempat dan saya nggak tahu ini info dari mana,” ujar Gebby Vesta.
Gebby Vesta mengatakan dirinya percuma melakukan vaksin karena tidak dapat naik pesawat. Dia juga menyebut tidak ada gunanya PCR.
“Jadi sekarang kalau kalian nggak mau vaksin nggak apa-apa, nggak usah vaksin percuma. Terbang juga nggak guna ini vaksinnya. Ini nggak guna, ini nggak guna sama sekali. Udah PCR mahal-mahal juga nggak guna,” ketusnya.
Satgas Penanganan COVID-19 mengingatkan adanya penebalan aturan perjalanan selama PPKM level 3-4.
“Demi mencegah potensi lonjakan kasus di periode libur panjang Idul Adha, maka Satgas sejak 18 hingga 25 Juli memberlakukan tambahan peraturan perjalanan, yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 15 Tahun 2021, yang tidak menghilangkan pemberlakuan SE Satgas Nomor 14 terkait pelaku perjalanan sebelumnya, sehingga bersifat kebijakan penebalan,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers, Kamis (22/7/21).
Menurut Wiku, perjalanan ke luar daerah tidak bisa dilakukan oleh semua orang. Bagi mereka yang diperbolehkan melakukan perjalanan keluar daerah wajib memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP).
“Selama masa penebalan, kebijakan perjalanan orang keluar daerah untuk sementara dibatasi hanya untuk pekerja sektor esensial dan kritikal, serta perorangan untuk keperluan mendesak,” terang Wiku.
“Pelaku perjalanan yang dikecualikan ini wajib menunjukkan STRP, yang dapat diakses pekerja dari pimpinannya di instansi pekerjaan atau untuk masyarakat dari pemda setempat,” pungkas Wiku.