Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Sepekan Terakhir Polri Tangkap 10 Tersangka Kasus Hoaks

HUKUM May 28, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Selama sepekan dari Selasa (21/5) hingga Selasa (28/5), pihak kepolisian setidaknya telah menangkap 10 orang tersangka kasus hoaks. Dalam periode tersebut, penyebaran informasi hoaks, ujaran kebencian, dan berbau provokasi di media sosial memang meningkat.

“Kasus itu saat ini ditangani oleh Direktorat Siber Bareskrim bersama beberapa Polda,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan resminya, Selasa, (28/5).

Dedi merinci sepuluh tersangka tersebut. Pertama, tersangka atas nama SDA. Dia ditangkap pada 23 Mei 2019 karena menyebarkan konten berisi tuduhan adanya polisi negara tertentu yang masuk ke Indonesia untuk ikut mengamankan demo pada 22 Mei 2019.

“Kontennya ditambahkan bahwa (polisi itu) ikut melakukan penembakan terhadap masyarakat Indonesia. Saat ini, yang bersangkutan sudah ditahan dan porses penyidikan lebih lanjut,” kata Dedi.

Tersangka kedua berinisial HSR. Dia ditangkap pada 26 Mei 2019 akibat konten yang ia sebarkan, yakni adanya persekusi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap seorang habib.

Tersangka ketiga ditangkap pada 28 Mei 2019, yakni MRA. Dia diduga menyebarkan konten negatif tentang pemilu curang. Ia juga menyebarkan video tindakan persekusi yang menunjukan penganiyaan dilakukan oleh aparat di depan Masjid Al-Huda, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Tersangka keempat atas nama HU. Dia ditangkap pada 26 Mei 2019 karena diduga menyebarkan konten bersifat provokasi. Ia menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencencian, atau permusuhan individu atau kelompok bedasarkan SARA.

Tersangka kelima atas nama RR. Dia ditangkap pada 27 Mei 2019 karena mengunggah konten pengacaman melalui akun facebooknya. Dalam unggahannya itu, ia akan membunuh tokoh tertentu, yakni tokoh nasional.

“Tersangka keenam atas nama M. Dia ditangkap oleh Polda Jawa Tengah karena menyebarkan informasi yang ditunjukan menimbulkan kebencian dan permusuhan berkaitan dengan SARA,” tutur dia.

Tersangka ketujuh berinisial MS. Dia ditangkap oleh Polda Sulawesi Selatan pada 27 Mei 2019, karena telah menyebar foto tokoh nasional yang digantung,dengan memberikan keterangan foto, “mudahan-mudahan manusia biadab ini mati.”

Tersangka berikutnya berinisial DS. Ia ditangkap oleh Polda Jawa Barat pada 27 Mei 2019 karena menyebarkan berita bohong terkait dengan meninggalnya remaja berusia 14 tahun yang dianiaya.

Berikutnya, tersangka atas nama MA yang ditangkap oleh Polda Papua Barat pada 27 Mei 2019. MA menyebarkan konten negatif berupa video, foto, dan keterangan berupa narasi yang berbunyi pembunuhan di tujukan kepada tokoh nasional.

“Tersangka kesepuluh atas nama H. Ia menyebar ancaman yang ditujukan kepada tokoh nasional, beserta narasi-narasi yang dibangun adalah ujaran kebencian,” pungkas Dedi.

#Kasus #Polri #tersangka Hoaks
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.