Ceknricek.com – Insya Allah, Idul Fitri 1439 H jatuh pada hari Jumat (15/6) tahun ini. Berarti di hari sama ada dua hari raya : Idul Fitri dan Jumat. Apakah umat tetap menunaikan Salat Jumat setelah Salat Ied?
KH Abdullah Gymnastiar, Ustadz Fahmi Salim, dan Ustadz Firanda Andirja yang dihubungi ceknricek.com Rabu (13/5) siang satu pendapat. Salat Jumat tetap ditunaikan di hari yang sama dengan pelaksanaan Salat Ied.
Menurut Aa Gym, Salat Jumat tetap dilaksanakan, namun boleh juga ditinggalkan jika berhalangan dan menggantinya dengan salat Dzuhur.
“Pengurus masjid tetap mempersiapkan jamaah untuk melaksanakan Salat Jumat,” ujar Aa Gym.
Pendapat serupa dikemukakan Ustad Fahmi Salim. Menurutnya, sholat Jumat tetap dilakukan setelah sholat Ied. Fahmi menunjuk Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah, bahwa Nabi Muhammad SAW melaksanakan Salat Jumat ketika Hari Raya jatuh pada Jumat.
Majelis Tarjih Muhammadiyah, mengutip hadis yang dirawayatkan An Nu’man bin Basyir bahwa, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam dua ‘ied dan dalam salat Jum’at “sabbihisma robbikal a’la” dan “hal ataka haditsul ghosiyah”. (HR. Muslim no. 878). Hadis ini menjelaskan bahwa Nabi Muhammad saw melaksanakan salat Jumat di hari sama dengan salat Ied.
Dr Ustadz Firanda Andirja, menyatakan Salat Jumat harus tetap ditegakkan. “Secara individu boleh saja tidak salat Jumat, tapi salat Dhuzur tetap dilaksanakan di rumah masing masing,” kata doktor jurusan Aqidah, lulusan Universitas Madina itu.
Secara khusus, rumaysho.com, dalam ulasannya menyebutkan ada dua pendapat ulama mengenai salat Jumat setelah sholat Ied. Pendapat pertama menyebutkan, salat Jumat tetap wajib dilakukan setelah salat Ied. Pendapat ini kebanyakan berasal dari ahli fikih. Akan tetapi ulama Syafi’yiah menggugurkan kewajiban salat Jumat, bagi orang yang nomaden atau berpindah-pindah.
Pendapat kedua menyebutkan, bagi orang yang telah salat ‘Ied boleh saja tidak menghadiri shalat Jum’at, tetapi tetap salat dzuhur. Di masjid, imam dianjurkan untuk tetap melaksanakan salat Jum’at agar orang-orang yang punya keinginan menunaikan salat Jum’at bisa hadir.
Namun Ustadz Khalid Basalamah dalam ceramahnya yang disebar melalui youtube, berpendapat salat Jumat gugur ketika bertemu salat Ied.
Menurut Alumni Universitas Islam Madinah ini, pada hari Jumat, salat Ied menjadi wajib hukumnya. Ini berdasarkan hadis Abu Hanifah dan dikuatkan hadis Buchori, yang menyebutkan Nabi Muhammad SAW memerintahkan semua orang untuk keluar rumah saat salat Ied. “Ini menandakan bahwa salat Ied itu wajib. Bertemu dengan salat Jumat, maka salah satu harus gugur, namun tetap melaksanakan sholat Dzhur karena tidak mungkin menghilangkan keduanya,” katanya.
Meski demikian, dia mempersilakan saja untuk melakukan salat Jumat. “Dari pengalaman saya di Madinah, sholat Jumat tetap dilakukan setelah sholat Ied, tapi jatuhnya sunah,” ujarnya.
Ustad Adi Hidayat justru menyatakan salat Jumat tidak gugur. Menurutnya, Nabi Muhammad melaksanakan salat Jumat setelah Salat Idul Adha. “Tidak ada satu fatwa pun hingga hari ini yang menyatakan jika bersaman hari Ied dengan Jumat maka salat Jumat gugur,” ujarnya menjawab pertanyaan jamaah.
Pasca Sarjana di Islamic Call College Tripoli, Libya ini menyatakan, Nabi Muhammad ketika khotbah Iedul Adha mempersilahkan jamaah memilih untuk untuk melaksanakan salat Jumat atau tidak. Nabi saw sendiri menyatakan akan melaksanakan salat Jumat.
Menurut Ustad Adi Hidayat, kondisi pada masa Nabi Muhammad tersebut berbeda dengan saat ini. Saat itu, setelah salat Ied Adha dan menyembelih hewan qurban, waktu jamaah membersihkan diri sangat pendek dan karena itu sulit untuk salat Jumat. “Sekarang ini kan berbeda, semua serba mudah. Jadi tidak ada alasan tidak salat Jumat,” ujarnya.