Ceknricek.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan otonomi daerah perlu diperkuat dalam rangka menyikapi pemindahan ibu kota ke luar Jakarta.
Ia mengatakan ke depannya tak perlu lagi investor mengurus izin ke kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta untuk membuka usaha di daerah.
“Seperti tadi yang saya katakan. Apabila pindah ibu kota maka sistem otonomi yang lebih besar harus terjadi. Artinya, sama dengan Amerika. Kalau Anda mau bikin usaha di San Fransisco, California, tidak perlu izin Washington. Kalau sekarang ini mau bikin usaha di tempat lain, ada hal-hal lain yang harus minta persetujuan BKPM di Jakarta,” ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/5).
Ia mengatakan penguatan kewenangan daerah untuk memutuskan pemberian izin usaha bisa diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebab cakupannya lebih luas.
JK menilai percuma ibu kota dipindah bila tak disertai dengan penguatan otonomi di level provinsi. Sebabnya, hal tersebut akan kembali membuat ibu kota kembali padat lantaran izin masih harus diurus di level penerintah pusat.
“Karena kalau laporan ke kantor pusat akhirnya tidak ada perubahan apa-apa. Kembali lagi seperti Jakarta nanti. Jadi soal waktu saja menjadi lebih besar. Kalau semua harus meminta izin Jakarta, itu berarti ibu kota baru itu menjadi padat lagi,” kata JK.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak main-main terkait rencana pemindahan ibu kota negara Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi di hadapan para kepala lembaga tinggi negara saat acara buka puasa bersama di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/5) sore.
“Kita serius dalam hal ini karena sejak tiga tahun yang lalu sebetulnya ini telah kita bahas internal. Kemudian 1,5 tahun yang lalu kami minta Bappenas untuk melakukan kajian-kajian yang lebih detail baik dari sisi ekonomi, sosial-politik, dan juga dari sisi lingkungan,” ujar Jokowi.