Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»BREAKING NEWS

Simpang Siur Vaksin COVID-19 MUI Serukan Masyarakat Tetap Tenang

BREAKING NEWS October 30, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Dalam beberapa hari terakhir masyarakat khususnya para pengguna media sosial diramaikan dengan kandungan zat tertentu dalam vaksin COVID-19.

Keriuhan itu kemudian diperparah dengan adanya narasi berlebihan terkait status kehalalan vaksin COVID-19. Keadaan ini mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan hoaks vaksin corona.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim di Jakarta, Jumat, (30/10/20) menyatakan masyarakat tidak perlu mengembangkan narasi ‘lebay’ soal status halal vaksin karena dalam keadaan darurat produk tertentu dapat dipakai meski belum halal.

Lukman lebih lanjut mengungkapkan MUI akan transparan dan terbuka kepada masyarakat terkait dengan vaksin COVID-19.

Menurutnya, secara hukum syariah suatu produk dalam keadaan darurat tetap boleh digunakan umat Islam meski statusnya belum halal seperti keadaan mendesak saat pandemi COVID-19 yang belum juga ada obat atau vaksinnya.

“Tentang kebolehan dipakai karena terdorong kedaruratan dan dihitung. Saya kira ini panduan hukum. Insya Allah hasil fatwa vaksin COVID-19 memang sesuai dengan sebenar-benarnya dengan panduan syariat Islam,” paparnya.

Klik video untuk tahu lebih banyak – SOSIALISASI 3M DARI LEROY OSMANI DAN IRA WIBOWO

Perihal status halal sebuah produk vaksin, Lukman mencontohkan ada Fatwa MUI yang memperbolehkan penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) meski mengandung babi. Pembolehan itu karena alasan darurat. Hal serupa tentu dapat berlaku untuk fatwa vaksin COVID-19 jika memang ditetapkan tidak halal.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Umum MUI (nonaktif) KH Ma’ruf Amin menyatakan vaksin jika belum halal tetapi darurat karena tidak ada solusi selain menggunakan materi tersebut maka bisa digunakan sesuai penetapan fatwa MUI.

Lukmanul Hakim menjelaskan tim audit LPPOM MUI bersama delegasi Kementerian Kesehatan, BPOM, Bio Farma dan pihak-pihak terkait sudah ke China pada pertengahan Oktober melakukan audit vaksin COVID-19.

Seperti dilansir Antara, LPPOM MUI memaparkan ada tiga hal penting untuk menentukan kehalalan vaksin yaitu pertama, sumber atau bahan dalam proses produksi, kedua, perusahaan memiliki komitmen menggunakan peralatan, fasilitas serta prosedur produksi yang terjamin kehalalannya dan ketiga, ada otentikasi yang dibuktikan dengan uji laboratorium untuk memastikan tidak ada kontaminasi kepalsuan produk vaksin.

Baca juga: Izin Guna Darurat Vaksin COVID-19 Tetap Utamakan Keamanan dan Khasiatnya

Baca juga: Akselerasi Persiapan Logistik dan SDM Untuk Vaksinasi Covid-19

#protokolkesehatan crlawancovid CuciTanganPakaiSabun IngatPesanIbu JanganLupaPakaiMasker majelisulamaindonesia vaksin
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Prabowo Umumkan Nama Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres 2024-2029

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.