Ceknricek.com — Meski agak telat, kinilah saatnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN bersih-bersih dalam tubuh PT Garuda Indonesia, Tbk. Ibarat ikan, kasus skandal Harley Davidson dan Brompton yang melibatkan I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara, sudah busuk di kepala. Tak cukup hanya kepala yang dibuang. Bersih-bersih Garuda mesti menyeluruh dan sistematis.
Seperti sudah ramai diberitakan media, Ari Askhara akhirnya terjungkal dari kursi kekuasaannya, Kamis (5/12). Menteri BUMN, Erick Thohir, memecat Ari dari Dirut Garuda. Pria kelahiran 13 Oktober 1971 ini terbukti menjadi aktor utama dalam kasus penyelundupan barang mewah berupa sepeda motor Harley Davidson klasik keluaran 1972 bernilai miliaran rupiah. Kasus ini terbongkar oleh Pabean Bandara Soekarno-Hatta pada 17 November lalu.
Kini, setelah dipecat, Ari masih menanti proses selanjutnya. Ia terancam hukuman pidana penjara. Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan, dalam Pasal 102, Ari bisa diancam hukuman paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebut bahwa tindakan penyelundupan ini sesuai dengan Pasal 103 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. “Mereka yang memberikan keterangan lisan dan tulisan tidak benar untuk pemenuhan kewajiban kepabeanan akan ada konsekuensinya,” tutur Menteri Sri.
Menteri Sri menganggap perilaku Ari berpotensi merugikan negara sebesar Rp1,5 miliar. Hitungan itu mengacu pada kisaran harga barang dan pajak yang lolos tak dibayarkan.
Baca Juga: Lagi-lagi Skandal Garuda
Erick sudah mengambil kesimpulan skandal Harley Davidson dan Brompton dijalankan secara sistematis oleh jajaran pegawai Garuda hingga pimpinan puncaknya. “Inilah yang membuat kami sedih. Di saat kami ingin membangun citra BUMN dan meningkatkan kinerjanya, ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan hal seperti ini,” urai Erick.
Berdasarkan laporan hasil investigasi Kepabeanan, Ari menginstruksikan bawahannya untuk memesan motor gede bertipe Shovelhead sejak setahun lalu. Pemesanan itu didahului dengan komitmen pembayaran awal. Skema pembayaran dilakukan melalui transfer dari Ari ke nomor rekening Finance Manager Garuda Indonesia di Amsterdam.
Untuk memuluskan proses pemesanan itu, Ari meminta bantuan seseorang berinisial IJ. IJ diduga merupakan petinggi Garuda Indonesia yang namanya ada dalam manifes penumpang pesawat pengangkut kargo gelap GA 9721 A300-900 Neo yang terbang perdana dari Prancis menuju Jakarta. IJ membantu proses pengiriman barang dari luar negeri hingga tiba di Jakarta.
Kontroversi
Nama Ari Askhara tidak bisa dipisahkan dari berbagai kontroversi sejak dia menjabat Dirut Garuda. Sebelum kasus ini, dia membuat kasus yang lebih gila, yakni menyulap Laporan Keuangan Garuda 2018 yang harusnya rugi menjadi untung. Ari adalah orang yang bertanggung jawab atas financial engineering itu. Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mencatat sejumlah temuan bahwa laporan keuangan tersebut sebagai penyelewengan.
Sebagai sanksi, Garuda Indonesia dihukum membayar denda sebesar Rp1,25 miliar. Ganjaran itu sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2016 tentang Laporan Keuangan.
BPK menggolongkan kesalahan Garuda Indonesia sebagai pelanggaran berat dan berpotensi pidana. Sebab, maskapai berstatus perseroan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia itu dilarang merekayasa laporan kinerja keuangan.
Baca Juga: Sayap Merpati di Tangan Ari Askhara
Anehnya, Menteri BUMN kala itu, Rini Soemarno, tak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap komposisi direksi Garuda Indonesia. Kursi Ari masih kokoh. Rini merupakan menteri yang melantik Ari Askhara sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia pada September 2018, menggantikan Pahala Mansyuri.
Sebelum hijrah ke Garuda Indonesia, Ari sudah lebih dulu menjadi bos di PT Wijaya Karya Persero dan PT Pelindo III Persero.
“Saya sejak 2018 sudah mempertanyakan Ari Askhara ini sebagai orang apa, sehingga dalam 3 tahun 3 kali pindah jadi direksi. Jadi orang ini betul-betul kayak anak emasnya Rini. Tapi saya nggak tahu anak emasnya Rini karena titipan siapa,” ujar Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, Kamis (5/12).
Said Didu menilai kasus pemolesan laporan keuangan 2018 yang dilakukan Garuda Indonesia merupakan kasus yang jauh lebih besar dari penyelundupan barang ini. Dia menilai seharusnya direksi Garuda Indonesia saat itu sudah dicopot.
Perombakan Total
Pada masa kepemimpinan Ari, ada juga kontroversi lain. Garuda menyuguhkan live music akustik di pesawat yang tengah terbang di ketinggian 35.000 kaki. Ari berdalih hadirnya layanan live music akustik merupakan keinginan menghadirkan penggalaman baru dalam penerbangan Garuda untuk pengguna jasa maskapai itu, khususnya generasi milenial.
Hal lainnya, Garuda Indonesia melarang penumpang mendokumentasikan kegiatan di pesawat, baik foto ataupun video oleh awak kabin ataupun penumpang. Larangan itu disampaikan melalui surat edaran dan viral di media sosial.
Setelah menjadi polemik, pihak manajemen melakukan revisi terharap surat larangan tersebut dan menyampaikan bahwa itu merupakan edaran internal perusahaan yang belum final dan seharusnya belum dikeluarkan dan tidak untuk konsumsi publik.
Baca Juga: Dirut Garuda Dicopot, Sejumlah Asosiasi Penerbangan Kirim Karangan Bunga
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, menyerukan perlunya Kementerian BUMN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen Garuda. Hal itu mestinya dilakukan kepada seluruh petinggi maskapai pelat merah tersebut. Soalnya, mereka terlibat dalam skandal manipulasi laporan keuangan.
“Harus ada perombakan total karena Menteri BUMN yang sebelumnya tidak punya ketegasan dalam menyelesaikan salah kelola perusahaan maupun manipulasi laporan keuangan,” katanya.
Di sisi lain, Said berharap untuk pemilihan dirut Garuda Indonesia selanjutnya dipilih berdasarkan persaingan yang sehat. Perlu dilakukan juga fit and proper test. Pemilihan direksi BUMN ada tiga hal: kompetensi, integritas dan kepemimpinan. Orang-orang seperti itu banyak, asal dibikin bersaing sehat. “Kemarin kan pemilihannya betul-betul like and dislike,” tuturnya.
Kini Ari sudah disingkirkan. Hanya saja, bukan berarti dia menjadi jatuh. Tidak. Ari adalah direksi yang kaya. Berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), Ari memiliki kekayaan dalam wujud tanah, kendaraan, hingga uang yang total nilainya Rp29 miliar. Namun bila ia sampai terbukti sebagai penyelundup, maka masa depannya bakal suram. Penjara menantinya.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini