Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS KEPALA DAERAH

Sumbar Berlakukan New Normal Mulai 8 Juni 2020

AKTIVITAS KEPALA DAERAH June 6, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan memberlakukan tatanan normal baru mulai 8 Juni 2020, menyusul berakhirnya pembatasan sosial berskala besar tahap ketiga untuk mengendalikan penularan Covid-19 pada 7 Juni 2020.

“Normal baru atau tatanan baru merupakan pola kehidupan baru yang produktif sehingga masyarakat bisa menjalankan aktivitas sehari-hari mulai dari bekerja, sekolah, beribadah dengan menggunakan prinsip aman Covid-19,” kata Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di Padang, Sabtu (6/6).

Gubernur juga mengatakan bahwa kata kunci dalam tatanan normal baru disiplin menjalankan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19. 

“Apa saja? Pakai masker, saat bertemu orang berjarak secara fisik, cuci tangan, mengurangi pertemuan langsung,” ujarnya dalam acara Halalbihalal dan Webinar di Padang, Sabtu (6/6) dikutip dari Antara.

Irwan mengatakan bahwa sampai sekarang para ahli belum tahu kapan penularan Covid-19 bisa dikendalikan dan vaksin untuk melawan penyakit tersebut bisa disediakan.

“Menunggu berhenti Covid-19 tidak mungkin, karena itu masuk ke normal baru adalah suatu keniscayaan,” katanya.

Baca juga: Lima Petugas Kesehatan di Sumbar Positif Covid-19

Gubernur mengatakan bahwa Sumatera Barat termasuk daerah yang pertama menerapkan tatanan normal baru.

Ia menjelaskan suatu daerah bisa memasuki masa normal baru jika memenuhi syarat epidemiologi serta sistem kesehatan dan masyarakatnya siap.

Dari sisi epidemiologi, ia mengatakan, penularan Covid-19 di Sumatera Barat sudah relatif terkendali.

“Dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar sudah berkurang, kecuali di Padang dan itu pun hanya di Pasar Raya,” kata dia.

Ia menambahkan, kasus Covid-19 di Pasar Raya merupakan kasus transmisi lokal. Menurut dia sejak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di Sumatera Barat, tidak ada lagi kasus Covid-19 impor di Sumatera Barat.

Soal kesiapan sistem kesehatan, Gubernur mengatakan bahwa Sumatera Barat sudah punya tujuh rumah sakit rujukan, dua rumah sakit khusus Covid-19, dan laboratorium pemeriksaan. Alat pelindung diri untuk tenaga medis juga tersedia.

Pemerintah, ia mengatakan, akan menerbitkan peraturan daerah (perda) meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan menuju normal baru.

“Di perda itu akan ada sanksi sehingga masyarakat akan lebih disiplin,” katanya.

Selain itu, ia mengatakan, pemerintah menyiapkan protokol pencegahan Covid-19 mulai dari lingkungan pemerintahan, tempat ibadah, pasar, sekolah, hingga dan tempat wisata. (Ant)

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#eranewnormal Covid-19 psbb sumaterabarat viruskorona
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Raih Penghargaan Smart City, Ini Target Lain Bupati Gunungkidul

Pj Gubernur Heru Sinergikan Lintas Dinas dan Elemen untuk Bersiap Hadapi Musim Hujan

Kendalikan Banjir di Jakarta, Heru Tanam Pohon dan Bangun Waduk

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.